Kemenkes Usahakan Capai Target 60% Vaksinasi Covid-19

Selasa, 09 November 2021 - 15:28 WIB
loading...
Kemenkes Usahakan Capai Target 60% Vaksinasi Covid-19
Kementerian Kesehatan berusaha mencapai target 60% penduduk di semua provinsi sudah mendapatkan vaksin Covid-19 pertama pada bulan ini. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta target 60% penduduk di semua provinsi sudah mendapatkan vaksin Covid-19 pertama pada bulan ini. Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) pun berusaha mencapai target tersebut.

“Mendorong percepatan vaksinasi di provinsi, di mana syarat penurunan level PPKM terkait capaian vaksinasi,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi , Selasa (9/11/2021).

Kemudian, kata dia, TNI dan Polri masih dilibatkan dalam membantu pelaksanaan vaksinasi. “Terutama pada daerah 3T, dukungan TNI merupakan upaya perluasan akses vaksinasi bagi masyarakat,” katanya.



Dia menjelaskan, stok vaksin Covid-19 saat ini cukup untuk mencapai target itu. “Karena pengiriman vaksin dari produsen yang sesuai jadwal,” imbuhnya.

Menurutnya, beberapa daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah bukan disebabkan oleh lambatnya penyuntikan. “Tapi mungkin harus ada penajaman strategi untuk memastikan pengelolaan vaksin jangan sampai kedaluwarsa, dan ini juga kita berharap masyarakat tidak pilih-pilih vaksin,” pungkasnya.

Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai target vaksinasi secara nasional 60% dosis pertama sudah tercapai pada 7 November. “Tetapi cakupan vaksinasi tidak merata di semua provinsi,” ujar Iwan.

Iwan meyakini sebagian besar provinsi akan tercapai cakupan 60% vaksinasi di akhir bulan ini. “Tetapi pada provinsi yang cakupannya saat ini masih di 40% atau kurang, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Aceh, dan Papua sulit untuk mencapai target 60% di bulan November ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, target yang diinginkan Presiden Jokowi itu ditetapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru. “Dan mempertahankan Indonesia dalam status wabah terkendali,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)