Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Bisphenol

Selasa, 09 November 2021 - 10:26 WIB
loading...
Komisi IX DPR RI Arzeti...
Arzeti Bilbina Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA)
A A A
JAKARTA - Arzeti Bilbina Anggota Komisi IX DPR RI F-PKB mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam pembuatan wadah plastik makanan. Ia menegaskan bahwa produsen wadah plastik harus memastikan produk yang mereka buat BPA Free.

"Saya sangat apresiasi BPOM yang selalu sosialisasi pentingnya pencantuman BPA Free pada produk plastik. Dan saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA, dengan ditandai ada label BPA Free," kata Arzeti dalam Raker, RDP, dan RDPU bersama Kemenkes, BPOM, serta Satgas Penanganan Covid-19 dan Bio Farma, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut, model senior yang menjadi Anggota DPR RI ini mengingatkan sejarah penggantian label susu kental yang dulunya dianggap susu menjadi kental manis dan banyak Balita yang mengkonsumsinya. Menurutnya, setelah adanya desakan berbagai pihak terhadap produk tersebut, label susu kental berubah menjadi kental manis. Perlu diketahui, kadar gula mendominasi larutan kental manis tersebut sehingga kurang tepat sebagai pengganti susu.

Arzeti terus gencar melakukan sosialisasi dan desakan pada BPOM untuk segera membuat aturan tentang larangan penggunaan BPA dalam produksi wadah plastik. Ia menjelaskan hal ini dilakukan karena terkait erat dengan kesehatan masyarakat terutama anak-anak, ibu-ibu hamil dan juga masyarakat secara umum.

"Saya saja baru beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik. Apalagi ibu-ibu atau pengasuh anak yang tidak punya waktu mengakses informasi. Karena itu, perlu ada larangan penggunaan BPA yang ditandai dengan mencantumkan label BPA Free, agar anak-anak, ibu hamil dan kita semua terjaga kesehatannya," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Penny K Lukito selaku kepala BPOM dalam rapat di Komisi IX DPR RI menyatakan akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik. Penny mengatakan bahwa, BPOM akan melakukan pelabelan BPA Free pada produk-produk wadah plastik. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved