41 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Reyhard juga memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum lainnya yang bekerja sama dalam pemberantasan narkotika. "Kami juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional. Apresiasi kami sampaikan atas kerja sama yang baik hingga saat ini," ungkap Reynhard.
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. "Terapkan tata nilai PASTI. tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berusaha untuk melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana narkotika," tegas Reynhard.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tanggal 4 Juni 2020 pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu, kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang. "Kami harap dengan pemindahan ini peredaran narkoba dapat berkurang di negara kita tercinta ini."
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. "Terapkan tata nilai PASTI. tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berusaha untuk melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana narkotika," tegas Reynhard.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tanggal 4 Juni 2020 pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu, kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang. "Kami harap dengan pemindahan ini peredaran narkoba dapat berkurang di negara kita tercinta ini."
(zik)
Lihat Juga :