Bekuk Jaringan Narkoba Sumut-Banten, BNN dan Bea Cukai Sita 6 Kg Sabu
loading...
![Bekuk Jaringan Narkoba...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2021/11/06/13/591748/bekuk-jaringan-narkoba-sumutbanten-bnn-dan-bea-cukai-sita-6-kg-sabu-qlz.jpg)
BNN bersama BNNP dan Bea Cukai menangkap jaringan narkotika antar Provinsi Sumut-Banten. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP) dan Bea Cukai melakukan penangkapan jaringan narkotika antar provinsi Sumatera Utara-Banten. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 Kg.
Dalam unggahan akun Youtube Humasnewsbnn, aksi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/11/2021) dini hari WIB. Dari penangkapan ini petugas mengamankan 1 tersangka. Tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkotika Sumatera Utara-Banten.
Untuk menghindari dan mengelabui petugas, para tersangka menyimpan narkoba di kotak besi dan menyembunyikannya di bawah kap mobil. Tak hanya sabu saja yang diamankan petugas. Satu mobil sedan juga disita lantaran menjadi alat untuk mengirimkan narkoba tersebut.
Lihat Juga: Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,8 Triliun
Dalam unggahan akun Youtube Humasnewsbnn, aksi penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/11/2021) dini hari WIB. Dari penangkapan ini petugas mengamankan 1 tersangka. Tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkotika Sumatera Utara-Banten.
Untuk menghindari dan mengelabui petugas, para tersangka menyimpan narkoba di kotak besi dan menyembunyikannya di bawah kap mobil. Tak hanya sabu saja yang diamankan petugas. Satu mobil sedan juga disita lantaran menjadi alat untuk mengirimkan narkoba tersebut.
Lihat Juga: Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,8 Triliun
(cip)