Membangun Mobil Listrik, Menatap Langit Biru
Sabtu, 06 November 2021 - 05:37 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu membuat galau CEO Toyota yang menyatakan jika pemerintah Jepang menerapkan pembatasan penjualan mobil denganinternal combustion engineterlalu cepat yakni 2035, makaWe will be collapsed. Apakah kemudian pemerintah tidak melanjutkan komitmen Perjanjian Paris itu? Pemerintah Metropolitan Tokyo justru akan menerapkan ketentuan itu lebih cepat, yakni pada 2030.
baca juga: BMW dan Mercedes-Benz Bakal Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Perkembangan itu mengandung arti, bahwa para pengusaha Jepang relatif tidak terlalu siap dalam menghadapi perubahan zaman. Kini masih sangat sedikit perusahaan mobil Jepang secara serius menyiapkan diri. Perusahaan yang sudah memproduksi baru Nissan Leaf dan Mitsubishi. Barangkali perusahaan yang bisa membaca tanda-tanda itu adalah Panasonic. Dengan melihat bahwa industri otomotif Jepang belum menunjukkan tanda-tanda persiapan ke arah mobil listrik, Panasonic kemudian berkolaborasi dengan Tesla. Baru-baru ini, Toyota menyatakan akan mengeluarkan dua produk mobil listrik untuk pasar AS bekerja sama dengan Subaru.
Sejatinya, Toyota dapat memanfaatkan pabrik mobil dengan BBM yang sudah ada selama ini untuk kemudian diubah menjadi pabrik mobil listrik. Simak saja, Tesla sangat tertolong dalam menyongsong lonjakan permintaan mobil listrik buatannya karena fasilitas pabrik yang mereka akuisisi dari NUMMI (patungan Toyota dengan General Motors) di Fremont. Inilah tantangan serius bagi Toyota yang memilikibrandtinggi dan total produksi terbesar di dunia.
Industri Mobil Listrik Nasional
Tak hanya AS, Eropa, China dan Jepang, namun pemerintah Indonesia pun kini sedang membangun dan mengembangkan industri mobil listrik dan baterai. Industri itu dari hulu ke hilir. Presiden Joko Widodo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, pada 16 September 2021. Hal itu bertujuan untuk memacu industri mobil listrik yang akan mulai Mei 2022 sekaligus untuk mengundang investor global.
baca juga: Chery QQ Ice Cream Laris Manis, Bayangi Mobil Listrik Termurah China
Misalnya, Hyundai dan LG Energy Solution Ltd keduanya dari Korea Selatan dan Tesla dari AS (KoranKontan, 15 Januari 2021). Sayangnya, Tesla mengundurkan diri dan lebih memilih Jerman, India dan Texas, AS. Program mobil listrik merupakan buah investasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menarik investasi asing.
Untuk mendorong industri mobil listrik, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perubahan itu bertujuan agar usaha pertambangan mineral dan batubara dapat memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Regulasi itu penting sebagai payung hukum bagi industri tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi akan tumbuh seiring dengan pembangunan pabrik mobil listrik dan baterai, pabrik feronikel, baja karbon dan baja antikarat, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Ekonomi pun akan tumbuh sejalan dengan laju ekspor sektor pertambangan seperti besi dan baja.
baca juga: Perbandingan Harga Mobil Listrik antara Indonesia dan Malaysia, Mana Lebih Murah?
Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi akan tumbuh. Sebut saja, Timika atau Tembaga Pura di Papua sebagai pusat tambang emas Freeport, Morowali di Sulawesi Tengah, Kolaka dan Konawe, Sulawesi Tenggara, serta Soroako, Sulawesi Selatan sebagai pusat industri nikel. Untuk itu, investor asing diharapkan untuk berinvestasi dengan mendirikan pabrik mobil listrik dan baterai di dalam negeri.
baca juga: BMW dan Mercedes-Benz Bakal Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Perkembangan itu mengandung arti, bahwa para pengusaha Jepang relatif tidak terlalu siap dalam menghadapi perubahan zaman. Kini masih sangat sedikit perusahaan mobil Jepang secara serius menyiapkan diri. Perusahaan yang sudah memproduksi baru Nissan Leaf dan Mitsubishi. Barangkali perusahaan yang bisa membaca tanda-tanda itu adalah Panasonic. Dengan melihat bahwa industri otomotif Jepang belum menunjukkan tanda-tanda persiapan ke arah mobil listrik, Panasonic kemudian berkolaborasi dengan Tesla. Baru-baru ini, Toyota menyatakan akan mengeluarkan dua produk mobil listrik untuk pasar AS bekerja sama dengan Subaru.
Sejatinya, Toyota dapat memanfaatkan pabrik mobil dengan BBM yang sudah ada selama ini untuk kemudian diubah menjadi pabrik mobil listrik. Simak saja, Tesla sangat tertolong dalam menyongsong lonjakan permintaan mobil listrik buatannya karena fasilitas pabrik yang mereka akuisisi dari NUMMI (patungan Toyota dengan General Motors) di Fremont. Inilah tantangan serius bagi Toyota yang memilikibrandtinggi dan total produksi terbesar di dunia.
Industri Mobil Listrik Nasional
Tak hanya AS, Eropa, China dan Jepang, namun pemerintah Indonesia pun kini sedang membangun dan mengembangkan industri mobil listrik dan baterai. Industri itu dari hulu ke hilir. Presiden Joko Widodo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, pada 16 September 2021. Hal itu bertujuan untuk memacu industri mobil listrik yang akan mulai Mei 2022 sekaligus untuk mengundang investor global.
baca juga: Chery QQ Ice Cream Laris Manis, Bayangi Mobil Listrik Termurah China
Misalnya, Hyundai dan LG Energy Solution Ltd keduanya dari Korea Selatan dan Tesla dari AS (KoranKontan, 15 Januari 2021). Sayangnya, Tesla mengundurkan diri dan lebih memilih Jerman, India dan Texas, AS. Program mobil listrik merupakan buah investasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menarik investasi asing.
Untuk mendorong industri mobil listrik, pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perubahan itu bertujuan agar usaha pertambangan mineral dan batubara dapat memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Regulasi itu penting sebagai payung hukum bagi industri tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi akan tumbuh seiring dengan pembangunan pabrik mobil listrik dan baterai, pabrik feronikel, baja karbon dan baja antikarat, stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Ekonomi pun akan tumbuh sejalan dengan laju ekspor sektor pertambangan seperti besi dan baja.
baca juga: Perbandingan Harga Mobil Listrik antara Indonesia dan Malaysia, Mana Lebih Murah?
Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi akan tumbuh. Sebut saja, Timika atau Tembaga Pura di Papua sebagai pusat tambang emas Freeport, Morowali di Sulawesi Tengah, Kolaka dan Konawe, Sulawesi Tenggara, serta Soroako, Sulawesi Selatan sebagai pusat industri nikel. Untuk itu, investor asing diharapkan untuk berinvestasi dengan mendirikan pabrik mobil listrik dan baterai di dalam negeri.
Lihat Juga :