Ketua KPK Buka Suara soal Pengadaan Barang dan Jasa selama Pandemi
Jum'at, 05 November 2021 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
"Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi," jelasnya.
Baca juga: KPK Ungkap 334 Pelaku Usaha Jadi Tersangka Korupsi
Menurut Firli, pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terangnya suatu peristiwa sangat penting. Sebab, harus ada yang mempertanggungjawabkan perbuatan korupsi tersebut. Jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka KPK tak segan untuk menetapkan tersangka.
"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya
Baca juga: KPK Ungkap 334 Pelaku Usaha Jadi Tersangka Korupsi
Menurut Firli, pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terangnya suatu peristiwa sangat penting. Sebab, harus ada yang mempertanggungjawabkan perbuatan korupsi tersebut. Jika sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka KPK tak segan untuk menetapkan tersangka.
"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya
(muh)
Lihat Juga :