Soal Ambang Batas Pencapresan, Gerindra Tegaskan Tak Ada Revisi UU Pemilu

Kamis, 04 November 2021 - 16:25 WIB
loading...
Soal Ambang Batas Pencapresan, Gerindra Tegaskan Tak Ada Revisi UU Pemilu
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diusulkan turun dari 20% menjadi 5%. Sehingga ada banyak pasangan calon yang berkontestasi di Pilpres 2024.



"Dinamika antara yang minta dinaikkan presiden dan yang minta diturunkan kan memang ada tetapi kita kemarin sudah sepakat tidak ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Oleh karena itu, kata Wakil Ketua DPR ini mengatakan, DPR secara institusi belum membahas bagaimana mengubah presidential threshold tersebut. Karena kesepakatan terakhir tidak ingin adanya revisi UU Pemilu.

"Sehingga, kita masih belum bicara secara institusi melalui jalur yang sesuai mekanisme yang ada, kalau memang ada aspirasi untuk menaikkan atau menurunkan presiden threshold," terangnya.

Dasco mengaku, Gerindra akan ikuti yang menjadi kesepakatan bersama. Jika memang ada penurunan presidential threshold melalui revisi UU Pemilu.

"Ya kalau kami ikut saja, kalau misalnya nanti dia turun kita turun, yang ada sekarang pun enggak ada masalah," tegas legislator Dapil Banten ini.

Adapun jadwal Pemilu Serentak 2024, dia menjelaskan, hal itu masih dibahas di Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk diputuskan segera.

"Ya sementara kan masih digodok dengan KPU pemerintah dan Komisi II sehingga kita harapkan nanti bisa segera," pungkas Dasco.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)