Mengenal Hak Prerogatif Presiden, Makna dan Aturannya

Kamis, 04 November 2021 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, merujuk pada jurnal Penelitian Hukum De Jure dengan judul 'Urgensi Pembentukan Regulasi Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi', amnesti berarti dihapusnya kewajiban seseorang untuk menjalani pidana. Dengan demikian, presiden beranggapan bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan seseorang ditiadakan, karena presiden menggunakan haknya untuk memaafkan perbuatan melawan hukum dari seseorang maupun kelompok.

Adapula abolisi, yang berarti hak untuk penghapusan tuntutan pidana terhadap seorang terpidana. Pemberhentian hukuman terhadap tersangka atau terpidana juga dapat diterapkan. Presiden dapat memberikan amnesti dan abolisi kepada para terpidana. Namun, mampu diberikan setelah mendapat nasehat dari MA.

Dalam jurnal Penelitian Hukum De Jure tersebut juga dijelaskan rehabilitasi hanya mampu diberikan bagi mereka yang telah mendapatkan abolisi. Presiden juga akan memberikan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari MA. Seseorang bisa mendapatkan rehabilitasi, apabila mengajukan rehabilitasi melalui praperadilan dan jika diputus bebas atau dari segala tuntutan hukum. Akan tetapi, putusannya harus sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Terakhir, ada grasi. Jika berlandaskan pada pasal 1 UU No. 20 Tahun 2002, grasi memiliki artian sebagai pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana dan diberikan oleh presiden.

*Diolah dari berbagai sumber
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Sudirman Said Hadiri...
Sudirman Said Hadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekomendasi
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved