Siti Nurbaya: Pembangunan Besar-besaran Jokowi Tak Boleh Berhenti Atas Nama Deforestasi
Kamis, 04 November 2021 - 10:17 WIB
loading...
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pembangunan besar-besaran yang terjadi pada era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pembangunan besar-besaran yang terjadi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi (penebangan hutan). Hal itu dikatakan Siti Nurbaya saat menjadi pembicara di hadapan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Skotlandia.
Siti Nurbaya mulanya mengatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Hal ini perlu dipahami semua pihak bagi kepentingan nasional. Baca juga: Isu Perubahan Iklim, Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama dengan Zero Deforestation
Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan (di antaranya berkaitan dengan deforestasi) pada tahun 2030.
"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti dilansir dari laman resmi Kementerian LHK pada Kamis (4/11/2021).
Siti menegaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan disamping tentu saja harus berkeadilan.
Siti Nurbaya mulanya mengatakan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Hal ini perlu dipahami semua pihak bagi kepentingan nasional. Baca juga: Isu Perubahan Iklim, Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama dengan Zero Deforestation
Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan (di antaranya berkaitan dengan deforestasi) pada tahun 2030.
"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," ujar Siti dilansir dari laman resmi Kementerian LHK pada Kamis (4/11/2021).
Siti menegaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan disamping tentu saja harus berkeadilan.
Lihat Juga :