DKI Jakarta PPKM Level 1, WFO Non-Esensial Ditambah Menjadi 75 Persen. Selengkapnya di iNews Siang

Rabu, 03 November 2021 - 10:44 WIB
loading...
DKI Jakarta PPKM Level...
DKI Jakarta PPKM Level 1, WFO Non-Esensial Ditambah Menjadi 75 Persen. Selengkapnya di iNews Siang
A A A
JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Salah satu pelonggaran yang diberikan yaitu bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sektor non-esensial ditambah dari 50 persen menjadi 75 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di Jawa dan Bali.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 75 persen WFO," tulis Inmendagri yang diteken 1 November 2021. Lalu sudah siapkah warga Ibu Kota menjalani kehidupan new normal?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Loviana Dian hari Rabu jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.24)