Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Dibawa ke Polda Lampung

Senin, 01 November 2021 - 19:29 WIB
loading...
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Dibawa ke Polda Lampung
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial S,61, langsung dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial S (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Setelah penangkapan, aparat langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

"Aparat langsung menggeledah rumah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Untuk saat ini, kata Ramadhan, terduga teroris tersebut telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Interogasi pengembangan (dibawa ke Mako Polda Lampung)," ucap Ramadhan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)