Rayakan Hari Santri, FPKB Gelar Dialog Kebangsaan

Minggu, 31 Oktober 2021 - 21:25 WIB
loading...
Rayakan Hari Santri,...
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, FPKB akan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Kesejahteraan dan Kemandirian Pesantren, Senin (1/11/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komitmen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( FPKB ) DPR dalam memperjuangkan dunia pesantren tidak pernah surut. Dalam puncak rangkaian peringatan hari lahir, FPKB akan menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Kesejahteraan dan Kemandirian Pesantren, Senin (1/11/2021).

"Kami memilih menggelar dialog kebangsaan demi memperkaya cakralawa tentang upaya mendorong pesantren agar mandiri serta menjadi pelopor kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Ini bagian dari khidmah kami dalam mengarusutamakan peran pesantren dalam kehidupan berbangsa," kata Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Minggu (31/10/2021).

Cucun menjelaskan dalam dialog kebangsaan yang digelar di kompleks Parlemen Senayan tersebut, FPKB mengundang beberapa tokoh nasional sebagai narasumber. Di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Baca juga: Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda

Selain itu, FPKB juga mengundang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Ketua Rabithat Ma’ahid Islamiyah NU Abdul Ghafar Rozin, serta Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Yusuf Chudlori.

"Tokoh-tokoh ini akan memberikan pandangan mereka terkait potensi pesantren dalam menciptakan kemandirian dan menjadi lokomotif perekonomian nasional," katanya.

Saat ini merupakan momentum terbaik pesantren dalam menegaskan perannya dalam kehidupan bangsa. Setelah bertahun-tahun lalu terpinggirkan, saat ini eksistensi pesantren diakui secara penuh oleh negara. Hal itu tercermin dari penetapan Hari Santri Nasional, pengesahaan UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, hingga lahirnya Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Pesantren.

"Harus diakui ada masa di mana peran pesantren dipinggirkan bahkan ditenggelamkan oleh negara, tetapi saat ini pasca dua dekade masa reformasi, pesantren kembali diakui arti pentingnya. Ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan bangsa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved