Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:22 WIB
loading...
Hari Santri, Dana Abadi...
Peringatan Hari Santri Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Maarif NU se-Kabupaten Banyumas, akhir pekan lalu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah (perda). Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri 'Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU se-Kabupaten Banyumas', akhir pekan lalu.

"Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk," kata Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menjelaskan bahwa dirinya meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.

Baca juga: PPP Instruksikan DPRD Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren

Erma berharap dengan kebijakan ini, pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi era industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.

Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber diskusi Prof Fauzi (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara. Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH Muhammad Roqib, adalah SDM pada lingkungan pesantren dan madrasah. Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan. Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.

"Infrastruktur pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan gedung pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved