Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:22 WIB
loading...
Hari Santri, Dana Abadi Pesantren Perlu Ditindaklanjuti Perda
Peringatan Hari Santri Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Maarif NU se-Kabupaten Banyumas, akhir pekan lalu. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren perlu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan daerah (perda). Hal ini mengemuka dalam diskusi Peringatan Hari Santri 'Gus Muhaimin Menyapa Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah di bawah Lembaga Pendidikan Ma'arif NU se-Kabupaten Banyumas', akhir pekan lalu.

"Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan Perda yang akan mengatur mengenai bagaimana mengalokasikan dana untuk," kata Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menjelaskan bahwa dirinya meminta dan terus mendorong agar terealisasi kebijakan dan program untuk pesantren, yang pelaksanaanya terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasilnya terukur dan tepat sasaran.

Baca juga: PPP Instruksikan DPRD Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren

Erma berharap dengan kebijakan ini, pesantren diharapkan dapat bertumbuh dan berdaya menjadi institusi pendidikan yang mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam menghadapi era industri 4.0 tanpa meninggalkan kultur, akhlak, dan perilaku moral yang sesuai dengan nilai-nilai Islam ahlusunnah wal jamaah.

Peringatan Hari Santri diikuti sekitar 300 orang Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Banyumas. Hadir sebagai narasumber diskusi Prof Fauzi (Ketua LP Maarif Banyumas) dan KH Muhammad Roqib (Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah).

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengingatkan bahwa dalam situasi Pandemi Covid-19 santri tetap harus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara. Salah satu permasalahan yang dihadapi daerah saat ini, menurut KH Muhammad Roqib, adalah SDM pada lingkungan pesantren dan madrasah. Masih banyak tenaga pendidik yang belum memenuhi persyaratan secara jenjang pendidikan. Kemudian, untuk sertifikasi juga masih mengalami kendala antrean yang panjang.

"Infrastruktur pesantren juga ada kendala lain, misalnya keberadaan gedung pesantren yang masih di wilayah hijau atau tidak memiliki IMB, dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Gus Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi

Atas berbagai permasalahan ini, Erma meminta agar pimpinan-pimpinan pondok pesantren dan Lembaga Pendidikan NU untuk mendiskusikan berbagai permasalahan dalam implementasi Perpres yang mengatur Dana Abadi Pesantren ini agar ada solusi atas permasalahan yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut.

"Santri tetap bisa berdaya dan bangkit. Santri tidak boleh lengah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, harus berpijak pada nilai ajaran islam rahmatan lil alamin dan tradisi bangsa Indonesia," papar Gus Muhaimin.

Menurutnya, santri harus tumbuh menjadi generasi yang membanggakan Indonesia. Tubuh dan tenaga dan buah karya para santri diabdikan untuk bangsa. Santri tidak boleh lelah berusaha berkarya untuk Indonesia, serta turut serta dalam membangun bangsa dan negara.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)