Tingkatkan Kinerja Layanan Publik, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:54 WIB
loading...
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni menghadiri Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat.Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerjanya. Untuk mendukung kebijakan itu, Kemendagri memberikan penghargaan bagi daerah yang sangat inovatif.
Upaya itu dilakukan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dapat segera terwujud dalam peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong upaya tersebut, setiap tahunnya Kemendagri menggelar pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran indeks ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Baca juga: Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal dari Kepala Daerah, DPRD dan Masyarakat
"Dengan menggunakan 2 aspek, 8 variabel, dan 36 indikator dalam pengukurannya, diharapkan Kemendagri dapat memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatoni ketika menjadi narasumber pada acara Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan, selain terus mendukung daerah agar berinovasi melalui pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah, Kemendagri juga memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) kepada daerah sangat inovatif dan unggul. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan dapat memotivasi daerah agar selalu menumbuhkembangkan inovasi sebagai budaya kerja di segala bidang urusan yang menjadi kewenangannya. Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi
“Bagi daerah yang dinilai berhasil meningkatkan inovasinya akan memperoleh piagam penghargaan dan trofi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, penerima penghargaan akan diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya.
Upaya itu dilakukan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dapat segera terwujud dalam peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong upaya tersebut, setiap tahunnya Kemendagri menggelar pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran indeks ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Baca juga: Kemendagri: Inisiatif Inovasi Daerah Dapat Berasal dari Kepala Daerah, DPRD dan Masyarakat
"Dengan menggunakan 2 aspek, 8 variabel, dan 36 indikator dalam pengukurannya, diharapkan Kemendagri dapat memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatoni ketika menjadi narasumber pada acara Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan, selain terus mendukung daerah agar berinovasi melalui pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah, Kemendagri juga memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) kepada daerah sangat inovatif dan unggul. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan dapat memotivasi daerah agar selalu menumbuhkembangkan inovasi sebagai budaya kerja di segala bidang urusan yang menjadi kewenangannya. Baca juga: Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi
“Bagi daerah yang dinilai berhasil meningkatkan inovasinya akan memperoleh piagam penghargaan dan trofi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, penerima penghargaan akan diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya.
Lihat Juga :