Mantan Pegawai KPK Matangkan Ide Bikin Partai, Agendakan Bertemu Pimpinan Parpol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat partai politik ternyata tidak main-main. Koordinator IM57+ Institute, Moch. Praswad Nugraha menyebut bahwa pihaknya bakal menemui pimpinan parpol untuk berdiskusi terkait pembentukan parpol dalam waktu dekat.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Soal ide untuk membentuk partai politik, Praswad mengatakan hal itu bisa sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. M57+ Institute berpendapat perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia. "Yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," jelasnya.
Karena itu, ide pembentukan partai politik yang disampaikan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya bakal terus dimatangkan. "Dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota IM57+ Institute Rasamala Aritonang mengungkapan keinginan untuk mendirikan parpol. Rasamala melihat sampai saat ini belum adanya parpol yang bersih dari tindakan korupsi.
"Kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yg punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata Rasamala.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Soal ide untuk membentuk partai politik, Praswad mengatakan hal itu bisa sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. M57+ Institute berpendapat perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia. "Yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," jelasnya.
Karena itu, ide pembentukan partai politik yang disampaikan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya bakal terus dimatangkan. "Dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota IM57+ Institute Rasamala Aritonang mengungkapan keinginan untuk mendirikan parpol. Rasamala melihat sampai saat ini belum adanya parpol yang bersih dari tindakan korupsi.
"Kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yg punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata Rasamala.
(muh)