Naik Pesawat di Luar Jawa Bali Sekarang Bisa Pakai Antigen

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 13:58 WIB
loading...
Naik Pesawat di Luar...
Pemerintah kembali merubah syarat penerbangan khususnya untuk luar Jawa dan Bali. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali merubah syarat penerbangan khususnya untuk luar Jawa dan Bali. Calon penumpang pesawat antar daerah di luar Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam) atau hasil negatif RT-Antigen (sampel maksimal 1x24 jam) sebelum keberangkatan.

Kemudian, disertai juga kartu vaksin minimal dosis pertama. "Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan penerbitan aturan baru ini tetap dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19. " Walaupun begitu, ada pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin dengan ketentuan yang masih merujuk pada SE 88 Tahun 2021," ujarnya.



Pengecualian pertama, untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun. Kedua, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Aturan ini merupakan perubahan atas SE Nomor SE 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. "SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," ucap Novie.

Selama pemberlakuan SE terbaru tersebut, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara berlorong tunggal (narrow body aircraft) dan pesawat berbadan lebar atau lorong ganda (wide body aircraft) dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut (load factor).

"Hanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19," katanya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada masa normal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
188 Ribu Penumpang Diprediksi...
188 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Soetta pada Puncak Mudik 6 April 2024
Penumpang Bercanda Bawa...
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pesawat Wings Air Dihentikan
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Pemudik di Bawah Usia...
Pemudik di Bawah Usia 6 Tahun Tak Wajib Vaksin dan Tes PCR
Warga yang Belum Booster...
Warga yang Belum Booster Boleh Mudik, Syaratnya Wajib Tes Antigen dan PCR
Menkes: Pemudik Belum...
Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR
Pulang dari Luar Negeri...
Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Perlu Karantina Lagi
WHO Terbitkan Penggunaan...
WHO Terbitkan Penggunaan Testing Rapid Antigen Mandiri, Ini Kata Satgas
DPR Yakin Penghapusan...
DPR Yakin Penghapusan Syarat Perjalanan Melalui Kajian Matang
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
China Uji Rudal Hipersonik,...
China Uji Rudal Hipersonik, Bisa Targetkan Pesawat Pengebom AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved