Kasus Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi BNPB
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 10:41 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BNPB Jarwansyah. Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Baca juga: Suap Dana Hibah BNPB, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kolaka Timur
Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri melalui pesan singkatnya mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Jarwansyah selaku Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB," kata Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Jarwansyah. Namun demikian, belakangan penyidik kerap memeriksa sejumlah pejabat di BNPB terkait kasus suap di Kolaka Timur ini. KPK disinyalir sedang mengkonstruksikan perkara ini secara utuh.
Baca juga: Suap Dana Hibah BNPB, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kolaka Timur
Plt Juru Bicara KPK , Ali Fikri melalui pesan singkatnya mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Jarwansyah selaku Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB," kata Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Jarwansyah. Namun demikian, belakangan penyidik kerap memeriksa sejumlah pejabat di BNPB terkait kasus suap di Kolaka Timur ini. KPK disinyalir sedang mengkonstruksikan perkara ini secara utuh.
Lihat Juga :