Pembahasan RUU Ciptaker, Baleg: Kita Buktikan ke Publik Ini Bermanfaat

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:14 WIB
loading...
Pembahasan RUU Ciptaker,...
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Ciptaker di klaster UMKM ditargetkan selesai dan akan ditayangkan secara terbuka ke publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster UMKM ditargetkan bisa segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.

(Baca juga: Kritisi Kartu Prakerja, Anggota DPR Ini Beri Tiga Catatan)

"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan, dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).

(Baca juga: Pengamat Luruskan Salah Kaprah Soal Draf RUU Cipta Kerja)

Baidowi mengatakan, Baleg ingin membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang prokontra di masyarakat.

"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Tak hanya itu, perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.

"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," ucap Baidowi melanjutkan.

Menurutnya, Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.

"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," pungkas Baidowi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved