Tes PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Ini Tanggapan Masyarakat

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:25 WIB
loading...
Tes PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Ini Tanggapan Masyarakat
Pemerintah melalui Kemenhub menerapkan kewajiban tes PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan pesawat. Foto/Tim Litbang MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan kewajiban tes PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada calon penumpang yang ingin bepergian menggunakan pesawat. Adapun ketentuan ini berlaku bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Hal itu dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, sebagaimana dilansir dari iNews.id pada 20 Oktober 2021. Kebijakan tersebut, menurut Adita sesuai dengan ketentuan Instruksi Mendagri atau Imendagri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Pada salah satu ketentuannya, disebutkan penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui hasil PCR. Lebih rinci, sampel yang diambil tidak boleh melebihi 2x24 jam atau 2 hari sebelum keberangkatan. Belakangan, aturan mengenai masa berlaku tes PCR untuk pesawat diubah menjadi 3x24 jam.

Keputusan ini sontak mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Hasil jajak pendapat yang dilakukan tim Litbang MPI pada 26 Oktober 2021 menggambarkan hasil bahwa ada sebesar 90% responden yang menyatakan tidak setuju dengan adanya kebijakan ini.

“Saya memang belum pernah naik pesawat di masa pandemi ini. Namun, saya tidak setuju atas keharusan itu. Menurut saya, dengan menunjukkan kartu vaksin saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu tes PCR. Toh, tingkat vaksinasi masyarakat Indonesia saya rasa sudah cukup tinggi dan baik,” kata Rara, salah seorang responden jajak pendapat.

Pendapat kontra terhadap kebijakan ini dilatarbelakangi salah satunya karena biaya tes PCR terlalu mahal. Sementara tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membayar dengan jumlah sebesar itu. Hal itu disampaikan oleh 60% responden.

“Tes PCR itu menurut saya masih mahal. Tidak semua penumpang pesawat punya biaya untuk melakukan tes PCR. Hasil tesnya juga keluar dalam waktu yang relatif lama. Jika dibandingkan dengan tes antigen, tentu ini kurang efisien,” ujar Yuli, mahasiswi asal Tangerang.

Biaya tes PCR memang menjadi keluhan tersendiri bagi masyarakat karena dianggap besarannya masih belum terjangkau oleh beberapa kalangan. Meski Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan pernyataan agar tarif PCR bisa diturunkan menjadi Rp300 ribu, hal tersebut masih dianggap memberatkan bagi sebagian orang. Selain itu, sebagian responden juga menolak tes PCR ini karena merasa dengan vaksin saja, penularan virus bisa dicegah.

Penolakan terhadap kebijakan ini juga dipengaruhi oleh kepercayaan pada tingkat efektivitas dampak tes PCR pada penyebaran virus. Sebanyak 92 % responden menjawab upaya tersebut tidak cukup efektif untuk menekan laju virus.

Menurut mahasiswi asal Malang, Syahrina, virus Covid-19 masih bisa ditularkan melalui transportasi lain. Tidak hanya di pesawat. “Kalau dibilang efektif, menurut saya tidak juga. Penularan virus ini kan bukan hanya di pesawat, melainkan bisa juga di transportasi lain. Lagipula, saat ini banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memalsukan hasil tes PCR nya,” kata dia kepada MPI.

Namun demikian, di tengah suara penolakan, ada sebagian responden yang mendukung kebijakan ini Sebanyak 10% responden menyatakan bahwa tes PCR untuk naik pesawat tetap diperlukan sebagai langkah preventif penyebaran virus. Hal itu dikarenakan, hasil PCR akan lebih akurat dibandingkan dengan tes antigen.

“Kalau saya sih ikut saja. Dengan dilakukannya tes ini, saya pribadi jadi lebih tenang karena hasilnya jauh lebih akurat dibandingkan dengan jenis tes Covid-19 lain,” ujar Dewi, ibu rumah tangga di Bandung.

Kiki, warga Depok juga berpendapat bahwa kebijakan ini perlu didukung demi kenyamanan dan keamanan bersama. “Ya karena hasilnya sudah pasti. Jadi, tidak perlu khawatir. Kebijakan ini menurut saya efektif untuk menekan angka sebaran Covid-19. Apalagi, menjelang akhir tahun. Prediksinya, banyak masyarakat yang bepergian ke luar kota. Meskipun sudah vaksin, namun kepastian negatif Covid-19 harus pula ada. Demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tukasnya.

Di tengah pro dan kontra yang terjadi, sejumlah responden juga menyampaikan harapan pada pemerintah. Jika memang kebijakan tes PCR dinilai efektif untuk meredam virus, maka pemerintah dituntut bisa terus menekan harga tes PCR hingga bisa dijangkau oleh semua pihak.

“Sekarang, memang semuanya sedang susah akibat terjangan pandemi ini. Namun, saya sangat berharap pemerintah untuk hanya mewajibkan bukti telah vaksin saja. Jika tetap mewajibkan penumpang untuk tes PCR dulu, harganya mungkin bisa duturunkan lagi menjadi hanya Rp160 ribu seperti di India,” kata Mita, mahasiswa di Bekasi.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)