Politikus PKS Kritik Rencana Tes PCR bagi Semua Moda Transportasi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:05 WIB
loading...
Politikus PKS Kritik Rencana Tes PCR bagi Semua Moda Transportasi
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan syarat wajib tes PCR bagi semua moda transportasi jelang libur Natal dan Tahun Baru menuai kritik. Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menolak rencana pemerintah tersebut.

“Jika pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga, maka tentunya bukan tes usap PCR yang menjadi syarat mutlak untuk perjalanan, melainkan cukup rapid test antigen. Sebab, tujuan dari tes PCR adalah untuk tes konfirmasi Covid-19, sedangkan rapid test antigen adalah untuk screening,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Menurut dia, pemerintah tidak cukup sekadar menetapkan batas harga tertinggi PCR tanpa intervensi langsung melalui kebijakan subsidi. Sebab, kata dia, potensi pembengkakan biaya sangat potensial terjadi di pasar kendati pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).



Bukhori menilai pemerintah sampai saat ini belum transparan soal komponen biaya tes PCR yang perlu diketahui publik. “Apakah dengan tarif Rp300 ribu sudah mencakup segala komponen pembiayaan seperti jasa pengambilan sampel, alat tes, hingga alat pelindung diri (APD) bagi nakes terkait? Sebab, biaya lain-lain inilah yang berpotensi disiasati pelaku bisnis agar tetap meraup untung tinggi sehingga menyimpang dari ketentuan pemerintah,” katanya.

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mendesak pemerintah segera membatalkan rencana tes PCR sebagai syarat wajib menggunakan semua moda transportasi maupun syarat wajib bagi moda transportasi pesawat sebagaimana yang sudah diberlakukan saat ini. Bukhori mengusulkan supaya kebijakan mobilitas dikembalikan seperti sediakala, yaitu cukup menggunakan rapid tes antigen atau menetapkan tarif tertinggi tes PCR yakni Rp100.000 melalui skema subsidi.

"Pun jika ingin diperketat, syarat vaksin dosis pertama sebenarnya sudah cukup memadai atau kapasitas okupansi pesawat yang dikembalikan menjadi 50 persen. Apalagi untuk moda transportasi udara, tingkat penularan virusnya relatif rendah," ujarnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6993 seconds (0.1#10.140)