Soal Laporan Pencabulan Anak oleh Anggota DPR, MKD Ngaku Belum Dapat Informasi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:21 WIB
loading...
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku belum mendengar informasi ihwal salah satu anggota DPR yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara ihwal salah satu anggota dewan yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku belum mendengar informasi terkait hal tersebut.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021). Baca juga: Dugaan Pencabulan dan Pemerasan di Polsek Kutalimbaru, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Saya Pecat
Politikus Gerindra itu pun menegaskan bahwa MKD tidak mau berasumsi terkait informasi dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPR RI. Dia pun mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut apabila sudah mendapatkan laporannya.
Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihak MKD tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Baca juga: 6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," tegas dia.
"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021). Baca juga: Dugaan Pencabulan dan Pemerasan di Polsek Kutalimbaru, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Saya Pecat
Politikus Gerindra itu pun menegaskan bahwa MKD tidak mau berasumsi terkait informasi dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu anggota DPR RI. Dia pun mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut apabila sudah mendapatkan laporannya.
Habiburokhman juga menyatakan bahwa pihak MKD tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Baca juga: 6 Bulan Kasus Pencabulan Putrinya Tak Ada Kejelasan, Ibu Ini Datangi Polres Jakut
"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," tegas dia.
(kri)
Lihat Juga :