PCR sebagai Syarat Terbang, Novita Wijayanti: Komunikasi dan Koordinasikan dengan Lintas Kementerian

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:53 WIB
loading...
PCR sebagai Syarat Terbang,...
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti (Foto DPR RI doc)
A A A
JAKARTA - Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti, mempertanyakan landasan aturan tersebut muncul.

“Ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid-19 atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” ujarnnya.

Anggota Komisi V DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perhubungan ini mengungkapkan keprihatinannya atas dampak pandemi terhadap sektor penerbangan, “Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan Kementerian Perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik," kata Novita.

Dampak pandemi terhadap sektor penerbangan mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar. Imbasnya sampai ke daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok.

"Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi Tanah Air. Pentingnya komunikasi dan koordinasi antarkementerian itu di sini,” kata senator dari Gerindra tersebut.

Novita Wijayanti meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemndagri yang telah dikeluarkan tersebut. “Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antarsektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis Covid-19, untuk screening cukup tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” kata Srikandi Gerindra tersebut.

Upaya ini, kata Novita, merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di Tanah Air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemik. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)