Ketua Komisi VIII DPR: Kementerian Agama Milik Seluruh Masyarakat

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:50 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR:...
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan milik seluruh masyarakat dari agama dan aliran kepercayaan manapun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Kementerian Agama ( Kemenag ) merupakan milik seluruh masyarakat dari agama dan aliran kepercayaan manapun. Bukan seperti pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag hadiah negara untuk NU.

"Kementerian Agama merupakan milik dari seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi negara kita merupakan negara majemuk terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan agama," kata Yandri Susanto ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/10/2021) malam.

Ia menyebutkan Indonesia merupakan negara yang menghargai setiap agama yang sudah diakui dan hal tersebut tertuang dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: PBNU: Hanya Guyonan, Pernyataan Gus Yaqut soal Kemenag Kado untuk NU Tak Perlu Diseriusi

"Hal tersebut dipertegas dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia. Artinya Semua kementerian dan lembaga untuk semua anak bangsa tanpa terkecuali. Termasuk Kementerian Agama yang memang semua agama dan organisasi dinaungi di sana," kata Yandri Susanto.

Terkait pernyataan Menag Yaqut, politikus PAN ini berharap segera Tabayyun dan melakukan klarifikasi dengan berkomunikasi. "Kalau pernyataan tersebut membuat polemik, gaduh, sebaiknya diklarifikasi publik. Apalagi di Kementerian Agama ada yang namanya anggaran Moderasi Agama. Jangan ada merasa yang paling benar dan tidak ada yang dipinggirkan. Nanti saya akan coba tanya ke pak menteri," katanya.

Sebelumnya Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meluruskan ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag merupakan hadiah untuk NU. Menurutnya, Kemenag adalah hadiah negara semua agama.

"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," kata Helmy Faishal, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Luruskan Gus Yaqut, Sekjen PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama

Dia mengakui bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki andil besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun hal itu bukan berarti NU bisa semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama atau pun merasa memiliki hak khusus.

Helmy Faishal menjelaskan, jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, NU telah telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

"Dr Soetomo mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintahan Hindia Belanda mendirikan sekolah-sekolah, justru pondok pesantrenlah yang menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat Nusantara," kata Helmy Faishal.

Diakuinya, bahwa NU saat ini menjadi stakeholder terbesar di Kemenag. Sebab, Kemenag adalah organ pemerintahan yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan. Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai atau pun memiliki privilege dalam pengelolaan kekusaan dan pemerintahan. Sebab, NU adalah jam'iyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).

"Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan tashorroful imam 'alarroiyyah manutun bil maslahah, kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan," katanya.

Helmy melihat bahwa pernyataan Gus Yaqut adalah hak pribadi, meski dirinya menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan.

"Pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama & golongan. Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved