Fadjroel Ungkap Presiden Tegur Kapolri soal Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:15 WIB
loading...
Fadjroel Ungkap Presiden Tegur Kapolri soal Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
Presiden Jokowi menegur langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan polisi yang membanting mahasiswa saat berdemonstrasi di Tangerang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi menegur langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan polisi yang membanting mahasiswa saat berdemonstrasi di Tangerang. Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, hal itu menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tak antikritik.

"Misalnya dalam kasus mahasiswa di Tangerang itu, langsung Presiden menegur Kapolri. Dan kemudian Kapolri langsung, yang bersangkutan sekarang ditahan oleh Polri. Dua hari lalu Kapolri juga mengingatkan seperti itu," katanya yang dikutip dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (24/10/2021).

Dia meminta masyarakat maupun mahasiswa tidak takut untuk menyampaikan kritik. Menurutnya, tidak semua kebijakan pemerintah benar 100%. Apalagi, menurutnya, presiden melindungi hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Baca juga: Kekerasan Berlebihan Anggota Polri Diberi Sanksi, Pengamat: Kapolri Jaga Nama Baik Institusi

"Jangan takut, jangan ragu-ragu untuk melakukan kritik. Karena tidak pernah sebuah kebijakan pemerintahan 100% benar," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, polisi berinisial NP itu dinyatakan melanggar peraturan yang berlaku. NP ditahan selama 21 dan juga dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan. Dia juga mendapat teguran tertulis.

Baca juga: Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)