Kekerasan Berlebihan Anggota Polri Diberi Sanksi, Pengamat: Kapolri Jaga Nama Baik Institusi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:35 WIB
loading...
Kekerasan Berlebihan...
Pengamat dan Praktisi Hukum Chrisman Damanik memberikan apresiasi atas sikap responsif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang berupaya menjaga nama baik institusi Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan telegram atas nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit . Surat Telegram ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesiayang termuat dalam Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut menyikapi cara penanganan pengamanan dan tindakan anggota kepolisian akhir-akhir ini serta dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak terulang kembali. Baca juga: Cegah Kekerasan Berlebihan Anggota Polri, Ini Instruksi Lengkap Telegram Kapolri

Kapolri Listyo melalui telegram ini secara tegas menunjukkan bahwa Kapolri peduli dan memberikan atensi terhadap kejadian-kejadian penanganan pengamanan dan tindakan aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan mendapat respons negatif dari publik.

Pengamat dan Praktisi Hukum Chrisman Damanik memberikan apresiasi atas sikap responsif Kapolri yang berupaya menjaga nama baik institusi Polri.

"Ini menunjukkan bahwa Kapolri memberikan perhatian terhadap kejadian penanganan pengamanan dan tindakan anggota aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Telegram ini sangat penting muatannya," ujar Chrisman dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved