Kekerasan Berlebihan Anggota Polri Diberi Sanksi, Pengamat: Kapolri Jaga Nama Baik Institusi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 23:35 WIB
loading...
Kekerasan Berlebihan...
Pengamat dan Praktisi Hukum Chrisman Damanik memberikan apresiasi atas sikap responsif Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang berupaya menjaga nama baik institusi Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan telegram atas nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit . Surat Telegram ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesiayang termuat dalam Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut menyikapi cara penanganan pengamanan dan tindakan anggota kepolisian akhir-akhir ini serta dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak terulang kembali. Baca juga: Cegah Kekerasan Berlebihan Anggota Polri, Ini Instruksi Lengkap Telegram Kapolri

Kapolri Listyo melalui telegram ini secara tegas menunjukkan bahwa Kapolri peduli dan memberikan atensi terhadap kejadian-kejadian penanganan pengamanan dan tindakan aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan mendapat respons negatif dari publik.

Pengamat dan Praktisi Hukum Chrisman Damanik memberikan apresiasi atas sikap responsif Kapolri yang berupaya menjaga nama baik institusi Polri.

"Ini menunjukkan bahwa Kapolri memberikan perhatian terhadap kejadian penanganan pengamanan dan tindakan anggota aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Telegram ini sangat penting muatannya," ujar Chrisman dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat PNS Polri Setingkat Bintang Satu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved