Pengetatan Syarat Penerbangan Dinilai Sebagai Bentuk Perlindungan

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pengetatan Syarat Penerbangan Dinilai Sebagai Bentuk Perlindungan
Pengetatan syarat penerbangan dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus Covid-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengetatan syarat penerbangan dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus Covid-19 . Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR memiliki tujuan positif.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa alat yang paling akurat untuk mengecek seseorang positif Covid-19 atau tidak hanya PCR. "Nah untuk itu pemerintah ingin memastikan bahwa siapapun yang naik pesawat itu adalah betul-betul tingkat probabilitasnya untuk positif itu kecil, yaitu dengan PCR," katanya, Sabtu (23/10/2021).

Dia menjelaskan jika suatu perjalanan pesawat memakan waktu sekitar 1-3 jam, maka potensi penyebaran Covid-19 di dalamnya sangat tinggi. Sehingga, dia menilai harus dipahami bersama bahwa aturan itu memiliki tujuan baik.



"Kalau itu masuk akal di saat kita sudah mulai dibuka kelonggaran-kelonggaran, ya harus dimaklumi ketika keputusan pemerintah itu sebagai bentuk perlindungan masyarakat atau rakyat terhadap potensi penyebaran gara-gara ada orang yang positif naik pesawat. Saya kira masuk akal. Karena dibandingkan dengan antigen ya akuratnya pasti jauh, lebih bagusan PCR kan," ujarnya.

Terlebih, kata dia, banyak peristiwa seseorang yang telah menjalani tes antigen dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR. Diakuinya bahwa aturan itu tidak menyenangkan banyak pihak.

"Tapi juga sekali lagi ini pilihan sulit yang harus ditempuh. Tetapi inilah bentuk tanggungjawab negara dalam rangka melindungi rakyat dari potensi klaster Covid-19 ketika naik pesawat. Kita berpikirnya positif. Tetapi ini semata-mata untuk menghalau atau mengantisipasi terhadap potensi ledakan Covid-19 dari klaster pesawat terbang,"kata politikus PDIP ini.

Maka itu, dia meyakini kebijakan yang diambil pemerintah itu telah melalui pertimbangan matang. Apalagi, kata dia, pesawat selalu penuh setiap akhir pekan belakangan ini.

Sehingga, diakuinya untuk mendapatkan tiket pesawat saat ini terbilang sulit. "Saya sendiri kemarin ketika dari Solo menuju Jakarta, bahkan lewat Jogja menuju Jakarta pun sudah tidak ada pesawat," kata Rahmad Handoyo

Jika demikian kondisinya, kata dia, hampir dipastikan tidak ada social distancing di dalam pesawat. "Nah atas dasar itulah bahwa perlu yang naik pesawat itu benar-benar berpotensi untuk tidak positif itu harus besar," katanya.

Sementara itu, dukungan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu juga disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban. Kebijakan tes PCR sebagai syarat guna melakukan perjalanan domestik atau penumpang pesawat dinilai penting.

Upaya yang dilakukan pemerintah itu dianggap sebagai bentuk kehati-hatian. "Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting," cuit Zubairi melalui akun Twitternya, Jumat (22/10/2021).

Para pengguna pesawat pun diajak untuk tetap menggunakan masker saat di dalam transportasi udara itu. Dia menyinggung potensi penularan Covid-19 di ruangan tertutup seperti pesawat. "Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat," tuturnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)