Pengetatan Syarat Penerbangan Dinilai Sebagai Bentuk Perlindungan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:05 WIB
loading...
Pengetatan syarat penerbangan dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus Covid-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengetatan syarat penerbangan dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus Covid-19 . Aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR memiliki tujuan positif.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa alat yang paling akurat untuk mengecek seseorang positif Covid-19 atau tidak hanya PCR. "Nah untuk itu pemerintah ingin memastikan bahwa siapapun yang naik pesawat itu adalah betul-betul tingkat probabilitasnya untuk positif itu kecil, yaitu dengan PCR," katanya, Sabtu (23/10/2021).
Dia menjelaskan jika suatu perjalanan pesawat memakan waktu sekitar 1-3 jam, maka potensi penyebaran Covid-19 di dalamnya sangat tinggi. Sehingga, dia menilai harus dipahami bersama bahwa aturan itu memiliki tujuan baik.
Baca juga: Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting
"Kalau itu masuk akal di saat kita sudah mulai dibuka kelonggaran-kelonggaran, ya harus dimaklumi ketika keputusan pemerintah itu sebagai bentuk perlindungan masyarakat atau rakyat terhadap potensi penyebaran gara-gara ada orang yang positif naik pesawat. Saya kira masuk akal. Karena dibandingkan dengan antigen ya akuratnya pasti jauh, lebih bagusan PCR kan," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa alat yang paling akurat untuk mengecek seseorang positif Covid-19 atau tidak hanya PCR. "Nah untuk itu pemerintah ingin memastikan bahwa siapapun yang naik pesawat itu adalah betul-betul tingkat probabilitasnya untuk positif itu kecil, yaitu dengan PCR," katanya, Sabtu (23/10/2021).
Dia menjelaskan jika suatu perjalanan pesawat memakan waktu sekitar 1-3 jam, maka potensi penyebaran Covid-19 di dalamnya sangat tinggi. Sehingga, dia menilai harus dipahami bersama bahwa aturan itu memiliki tujuan baik.
Baca juga: Satgas IDI Sebut Kebijakan Tes PCR Negatif Sebelum Naik Pesawat Itu Penting
"Kalau itu masuk akal di saat kita sudah mulai dibuka kelonggaran-kelonggaran, ya harus dimaklumi ketika keputusan pemerintah itu sebagai bentuk perlindungan masyarakat atau rakyat terhadap potensi penyebaran gara-gara ada orang yang positif naik pesawat. Saya kira masuk akal. Karena dibandingkan dengan antigen ya akuratnya pasti jauh, lebih bagusan PCR kan," ujarnya.
Lihat Juga :