Pengabdian kepada Negara, Mahfud MD Ajak Masyarakat Daftar Jadi Anggota KPU dan Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri menjadi calon komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Ajakan itu, sambung Mahfud dalam rangka pengabdian kepada negara.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar audiensi dengan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu di kantornya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
"Bagi masyarakat atau kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silakan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan Pemilu 2024 mutlak dilaksanakan. Menurut dia, hal itu sesuai dengan kalender konstitusional, undang-undang yang berlaku, dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tahun 2024 itu Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusional dan sesuai UU. Perintah dan instruksi presiden kepada kami, buat jadwal Pemilu sesuai yang ditentukan oleh UU, jangan pikir politik di luar itu," jelasnya.
Mahfud pun memastikan 11 orang tim seleksi yang diangkat Presiden Jokowi adalah orang-orang yang sudah teruji kredibilitasnya. Tim seleksi dipimpin oleh mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro.
"Kita juga pilih pansel yang kredibilitasnya sudah diuji, dan inilah sekarang orang-orangnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menyebut pendaftaran bakal dilakukan melalui tiga jalur. Pertama, para pendaftar dapat langsung datang ke Sekretariat Tim Seleksi di Gedung B Kemendagri.
Selanjutnya, sambung dia, bagi masyarakat yang berminat mendaftar juga bisa mengirim berkas pendaftarannya melalui layanan Pos. Kemudian yang ketiga, tim seleksi membuka jalur pendaftaran secara online melalui aplikasi yang bisa diakses di laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
"Membuka portal itu langsung disediakan laman yang bisa diakses untuk mendaftar dan mengirim seluruh berkas, silakan," tutur Juri.
Dia menambahkan proses pendaftaran telah dimulai sejak 18 Oktober lalu. Menurut dia, pendaftaran masih dibuka hingga bulan depan tepatnya 15 November mendatang. Baca juga: Bawaslu Cium Potensi Sengketa dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU di Pemilu 2024
"Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran calon yang dimulai tanggal 18 Oktober dan berakhir 15 November 2021," papar Juri.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar audiensi dengan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu di kantornya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
"Bagi masyarakat atau kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silakan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan Pemilu 2024 mutlak dilaksanakan. Menurut dia, hal itu sesuai dengan kalender konstitusional, undang-undang yang berlaku, dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tahun 2024 itu Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusional dan sesuai UU. Perintah dan instruksi presiden kepada kami, buat jadwal Pemilu sesuai yang ditentukan oleh UU, jangan pikir politik di luar itu," jelasnya.
Mahfud pun memastikan 11 orang tim seleksi yang diangkat Presiden Jokowi adalah orang-orang yang sudah teruji kredibilitasnya. Tim seleksi dipimpin oleh mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro.
"Kita juga pilih pansel yang kredibilitasnya sudah diuji, dan inilah sekarang orang-orangnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menyebut pendaftaran bakal dilakukan melalui tiga jalur. Pertama, para pendaftar dapat langsung datang ke Sekretariat Tim Seleksi di Gedung B Kemendagri.
Selanjutnya, sambung dia, bagi masyarakat yang berminat mendaftar juga bisa mengirim berkas pendaftarannya melalui layanan Pos. Kemudian yang ketiga, tim seleksi membuka jalur pendaftaran secara online melalui aplikasi yang bisa diakses di laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
"Membuka portal itu langsung disediakan laman yang bisa diakses untuk mendaftar dan mengirim seluruh berkas, silakan," tutur Juri.
Dia menambahkan proses pendaftaran telah dimulai sejak 18 Oktober lalu. Menurut dia, pendaftaran masih dibuka hingga bulan depan tepatnya 15 November mendatang. Baca juga: Bawaslu Cium Potensi Sengketa dalam Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU di Pemilu 2024
"Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran calon yang dimulai tanggal 18 Oktober dan berakhir 15 November 2021," papar Juri.
(kri)