Novel Baswedan Kembali Laporkan Lili Pintauli, Dewas KPK Anggap Masih Sumir
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 20:03 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan laporan Novel Baswedan soal pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar masih kurang lengkap. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
Novel Baswedan kembali melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas (Dewas). Kali ini, mantan penyidik KPK itu melaporkan Lili Pintauli Siregar telah berkomunikasi dengan salah satu kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Darno.
Dalam komunikasi itu, diduga terdapat pembahasan untuk mempercepat perkara di Labuhanbatu Utara yang sedang ditangani KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku telah menerima laporan Novel Baswedan soal dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar tersebut. Namun, laporan Novel masih kurang bukti. "Laporan pengaduan baru diterima Dewas. Tapi materi laporan sumir. Perbuatan LPS (Lili Pintauli Siregar) yang diduga melanggar etik tidak dijelaskan apa saja," kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: MAKI Berencana Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejagung
Lihat Juga :