Siap Beri Pengamanan, Kabareskrim Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Ragu Melapor

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:55 WIB
loading...
Siap Beri Pengamanan,...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal tidaklah sah secara hukum perdata lantaran tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal tidaklah sah secara hukum perdata lantaran tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif. Menurut dia, pemerintah menganggap semua aktivitas pinjol ilegal batal demi hukum.

Oleh karena itu, Agus meminta kepada masyarakat yang sudah terlanjut menjadi korban daripada pinjol ilegal untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian. Baca juga: Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

"Keputusan pemerintah yang mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur menjadi korban pinjol ilegal kami jajaran kepolisian siap memberikan pengamanan," ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (22/10/2021).

Dia memaparkan dengan keluarnya Surat Telegram Kapolri maka penanganan pinjol ilegal akan dilakukan secara serius. Seluruh Telegram tersebut, kata Agus, sudah disebar ke seluruh jajaran Polda yang ada di Indonesia.

"Atas perintah Kapolri kami sudah menerbitkan TR kepada seluruh Polda untuk memberikan respons cepat keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis dan fisik kepada masyarakat," jelasnya. Baca juga: Bertugas Sebar SMS Teror Pinjol Ilegal, Pelaku Dapat Fasilitas Apartemen dan Gaji Rp5 Juta

"Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi apabila terkait pinjol ilegal," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved