Siap Beri Pengamanan, Kabareskrim Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Ragu Melapor

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:55 WIB
loading...
Siap Beri Pengamanan,...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal tidaklah sah secara hukum perdata lantaran tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal tidaklah sah secara hukum perdata lantaran tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif. Menurut dia, pemerintah menganggap semua aktivitas pinjol ilegal batal demi hukum.

Oleh karena itu, Agus meminta kepada masyarakat yang sudah terlanjut menjadi korban daripada pinjol ilegal untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian. Baca juga: Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

"Keputusan pemerintah yang mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur menjadi korban pinjol ilegal kami jajaran kepolisian siap memberikan pengamanan," ujar Agus dalam konferensi pers, Jumat (22/10/2021).

Dia memaparkan dengan keluarnya Surat Telegram Kapolri maka penanganan pinjol ilegal akan dilakukan secara serius. Seluruh Telegram tersebut, kata Agus, sudah disebar ke seluruh jajaran Polda yang ada di Indonesia.

"Atas perintah Kapolri kami sudah menerbitkan TR kepada seluruh Polda untuk memberikan respons cepat keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis dan fisik kepada masyarakat," jelasnya. Baca juga: Bertugas Sebar SMS Teror Pinjol Ilegal, Pelaku Dapat Fasilitas Apartemen dan Gaji Rp5 Juta

"Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi apabila terkait pinjol ilegal," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved