Bertugas Sebar SMS Teror Pinjol Ilegal, Pelaku Dapat Fasilitas Apartemen dan Gaji Rp5 Juta

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:18 WIB
loading...
Bertugas Sebar SMS Teror...
Pegawai yang bertugas mengirimkan SMS teror kepada peminjam mendapatkan fasilitas tempat tinggal di apartemen dan gaji bulanan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hasil yang didapatkan dari bisnis pinjaman online ( pinjol) ilegal cukup menggiurkan. Pegawai yang bertugas mengirimkan SMS teror kepada peminjam mendapatkan fasilitas tempat tinggal di apartemen dan gaji bulanan.

Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu tersangka pinjol ilegal, AY. Dia bekerja di Operator Desk Collection jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending). Dari bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal, AY mendapat apartemen dan uang sangu Rp5 juta per bulan.

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat itu pula, dia melancarkan SMS blasting bernada teror atau ancaman ke peminjam.

Baca juga: Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban

"Benar, satu unit apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dalam masalah fasilitas dan gaji, para operator penyebar SMS tersebut berbeda-beda. Apabila, mereka mendapatkan fasilitas apartemen atau tempat hunian, maka gaji yang diterima kisaran Rp5 jutaan per bulan. Namun, apabila para operator yang tidak menggunakan fasilitas tempat tinggal, maka uang bulanan akan lebih banyak masuk ke kantong pribadinya. Dimulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Istana Minta Polisi...
Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved