Bertugas Sebar SMS Teror Pinjol Ilegal, Pelaku Dapat Fasilitas Apartemen dan Gaji Rp5 Juta

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:18 WIB
loading...
Bertugas Sebar SMS Teror...
Pegawai yang bertugas mengirimkan SMS teror kepada peminjam mendapatkan fasilitas tempat tinggal di apartemen dan gaji bulanan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hasil yang didapatkan dari bisnis pinjaman online ( pinjol) ilegal cukup menggiurkan. Pegawai yang bertugas mengirimkan SMS teror kepada peminjam mendapatkan fasilitas tempat tinggal di apartemen dan gaji bulanan.

Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu tersangka pinjol ilegal, AY. Dia bekerja di Operator Desk Collection jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending). Dari bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal, AY mendapat apartemen dan uang sangu Rp5 juta per bulan.

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat itu pula, dia melancarkan SMS blasting bernada teror atau ancaman ke peminjam.

Baca juga: Bunga Pinjol Tertinggi di Indonesia Banyak Makan Korban

"Benar, satu unit apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dalam masalah fasilitas dan gaji, para operator penyebar SMS tersebut berbeda-beda. Apabila, mereka mendapatkan fasilitas apartemen atau tempat hunian, maka gaji yang diterima kisaran Rp5 jutaan per bulan. Namun, apabila para operator yang tidak menggunakan fasilitas tempat tinggal, maka uang bulanan akan lebih banyak masuk ke kantong pribadinya. Dimulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Itu mengapa dalam wawancara langsung terhadap dua tersangka antara AY dan HH, terdapat perbedaan gaji. Dalam hal ini, HH mendapatkan gaji Rp15 juta sebulan karena ia tak mengambil fasilitas apartemen atau rumah. HH bekerja di rumahnya sendiri. "(Gaji) Rp15 juta sebulan," ujar HH di kesempatan yang sama.

Baca juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang

Keduanya mengaku nyaman bekerja sebagai Debt Collector di dunia maya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. AY yang sebelumnya bekerja di rumah makam dan HH seorang wiraswasta tergiur karena gaji sebagai penyebar SMS jauh lebih besar dibandingkan tempat sebelumnya.

Untuk diketahui, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Polri Didorong Usut...
Polri Didorong Usut Teror terhadap Jurnalis
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 224: Tekanan Noah dan Vernie Atas Arkana
Peran Layanan Sewa Mobil...
Peran Layanan Sewa Mobil dalam Dunia Bisnis
Fenomena Chewy Blush...
Fenomena Chewy Blush Multifungsi dan Beragam Manfaatnya
Berita Terkini
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
35 menit yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Siapa Penggantinya?
49 menit yang lalu
Hasan Nasbi Mundur,...
Hasan Nasbi Mundur, Kantor Komunikasi Kepresidenan Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
3 jam yang lalu
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
3 jam yang lalu
Mundur dari Kepala PCO,...
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi: Aktivitas Saya Tak Jauh-jauh dari Politik dan Pemerintahan
3 jam yang lalu
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved