Peringati Hari Santri Nasional 2021, Partai Perindo Gelar Webinar & Dihadiri Ustaz Yusuf Mansur, Cek di Sini!

Kamis, 21 Oktober 2021 - 16:14 WIB
loading...
Peringati Hari Santri...
Partai Perindo akan menggelar diskusi publik secara virtual dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021, Jumat (22/10/2021) pukul 14.00 WIB. FOTO/PARTAI PERINDO
A A A
JAKARTA - Partai Perindo akan menggelar diskusi publik secara virtual dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 , Jumat (22/10/2021) pukul 14.00 WIB. Webinar bertajuk "Peran Santri dan Pesantren dalam Pembangunan Ekonomi Nasional" tersebut ditargetkan dihadiri ribuan peserta.

"Pesertanya 1.000 orang, Insya Allah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Ribuan peserta yang akan mengikuti diskusi secara daring tersebut, kata Khaliq, terdiri dari seluruh kader serta pengurus Partai Perindo, baik di tingkat DPP, DPW dan DPD maupun sayap partai, termasuk di antaranya anggota dewan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Partai Perindo di seluruh Indonesia serta masyarakat umum.

Baca juga: Maulid Nabi, Partai Perindo: Teladani Rasulullah, Junjung Persatuan dan Angkat Derajat Kemanusiaan

"Komunitas santri dan pesantren maupun masyarakat umum akan menghadiri diskusi publik yang digelar Partai Perindo besok," ungkap Khaliq.

Acara ini akan dibuka oleh Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution.

Adapun, pembicara dalam Webinar Partai Perindo tersebut, yaitu:
1. Ustaz Yusuf Mansur
2. DR. Jaenal Effendi – Kepala Badan Pengolaan Investasi dan Dana Sosial IPB/ Lembaga Perekonomian NU
3. Abdul Khaliq Ahmad -- Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan.

Live Zoom Webinar dapat disaksikan melalui:
bit.ly/WebinarPerindoHariSantri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved