Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Bungkam
Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:41 WIB
loading...
Bupati Kuansing, Andi Putra (AP) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI
A
A
A
JAKARTA - Bupati (Kuantan Singingi) Kuansing , Andi Putra (AP) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021) malam. Politikus Golkar tersebut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB setelah diterbangkan dari Riau pada pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lapangan, Andi Putra datang dengan mengenakan baju putih dibalut jaket berwarna hitam sambil menenteng sebuah koper. Ia enggan berkomentar sama sekali alias bungkam saat digiring oleh petugas dari mobil yang ditumpanginya ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Andi Putra digiring dari Riau ke Jakarta bersama-sama dengan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Serupa dengan Andi Putra, Sudarso yang mengenakan jaket motif loreng juga enggan berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung KPK.
Baca juga: Tanggapi Bupati Kuansing Sangkal Kena OTT, KPK Tegaskan Punya Bukti Suap
Andi Putra dan Sudarso bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK sebelum nantinya resmi menggunakan rompi tahanan. Andi Putra rencananya bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Sudarso, bakal ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Pantauan di lapangan, Andi Putra datang dengan mengenakan baju putih dibalut jaket berwarna hitam sambil menenteng sebuah koper. Ia enggan berkomentar sama sekali alias bungkam saat digiring oleh petugas dari mobil yang ditumpanginya ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Andi Putra digiring dari Riau ke Jakarta bersama-sama dengan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Serupa dengan Andi Putra, Sudarso yang mengenakan jaket motif loreng juga enggan berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung KPK.
Baca juga: Tanggapi Bupati Kuansing Sangkal Kena OTT, KPK Tegaskan Punya Bukti Suap
Andi Putra dan Sudarso bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK sebelum nantinya resmi menggunakan rompi tahanan. Andi Putra rencananya bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Sudarso, bakal ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Lihat Juga :