Umrah Sistem Satu Pintu dan Karantina Dinilai Memberatkan Jamaah
Rabu, 20 Oktober 2021 - 01:12 WIB
loading...
Inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (Patuhin) Muhammad Dawood . Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (Patuhin) menilai rencana penyelenggaraan ibadah umrah satu pintu dan sistem karantina sangat memberatkan jamaah. Sebab kebijakan tersebut hanya akan menambah beban biaya jamaah umrah .
"Kami menyambut baik rencana pemerintah melalui Ditjen PHU Kemenag yang membuka ibadah umrah kembali. Namun kami menolak pelaksanaan umrah dengan sis karantina tem karantina sebelum berangkat 1 hari dan pulang lima hari. Pasalnya hal ini memberatkan jamaah. Kami juga berkeberatan dengan rencana umrah satu pintu," ujar Inisiator Patuhin Muhammad Dawood di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Umrah Rasa Haji, Kemenag Uji Coba Penyelenggaraan Terpusat Satu Pintu
Diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU-Kemenag) mewacanakan melaksanakan penyelenggaraan ibadah umrah satu pintu, yakni melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Asrama Haji Bekasi. PHU juga akan menerapkan sistem karantina jamaah 1x24 jam sebelum keberangkatan dan 5x24 jam saat tiba kembali di Indonesia.
Menurut Dawood, dengan karantina yang cukup lama akan memunculkan biaya tambahan, sehingga menjadi beban bagi para calon jamaah. Dia merasa heran dengan kebijakan karantina sebelum berangkat. Sebab Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.
"Kami menyambut baik rencana pemerintah melalui Ditjen PHU Kemenag yang membuka ibadah umrah kembali. Namun kami menolak pelaksanaan umrah dengan sis karantina tem karantina sebelum berangkat 1 hari dan pulang lima hari. Pasalnya hal ini memberatkan jamaah. Kami juga berkeberatan dengan rencana umrah satu pintu," ujar Inisiator Patuhin Muhammad Dawood di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Umrah Rasa Haji, Kemenag Uji Coba Penyelenggaraan Terpusat Satu Pintu
Diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU-Kemenag) mewacanakan melaksanakan penyelenggaraan ibadah umrah satu pintu, yakni melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Asrama Haji Bekasi. PHU juga akan menerapkan sistem karantina jamaah 1x24 jam sebelum keberangkatan dan 5x24 jam saat tiba kembali di Indonesia.
Menurut Dawood, dengan karantina yang cukup lama akan memunculkan biaya tambahan, sehingga menjadi beban bagi para calon jamaah. Dia merasa heran dengan kebijakan karantina sebelum berangkat. Sebab Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.
Lihat Juga :