Tiba di Jakarta Bupati Kuansing Langsung Ditahan di Rutan KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:36 WIB
loading...
Tiba di Jakarta Bupati...
Bupati Kuansing Andi Putra usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau oleh penyidik KPK, Selasa (19/10/2021). Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman/rwa.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langsung menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (PT AA) Sudarso (SDR), setibanya di Jakarta. Begitu tiba di KPK, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 7 November 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Andi Putra dan Sudarso belum dilakukan penahanan karena masih pemeriksaan di Riau. Begitu tiba di KPK, keduanya akan langsung ditahan. Andi Putra bakal ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Sudarso akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK dengan dilakukannya isolasi mandiri untuk kedua tersangka tersebut di rutan tempat penahanan masing-masing," ujar Lili dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Putra Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing. Dalam perkaranya, Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved