Wasekjen PBB Berang Jubir Demokrat Kubu AHY Minta Yusril Cuci Muka
Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan konflik Partai Demokrat, Pure melihat yang dilakukan Yusril merupakan langkah kuasa hukum dan aktivis Partai Demokrat yang belum lama ini menyerahkan barang bukti ke Kemenkumham adalah tepat. Menurutnya, sangat wajar pula Yusril menanyakan apakah lembaga peradilan sudah berpindah ke Kemenkumham.
”Sebab lembaga peradilan itu kita semua sudah tahu, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Umum seperti Pengadilan Negeri, PTUN, PTTUN, Tipikor, MA, MK. Nah, kalau Kemenkumham kan bukan Lembaga Peradilan. Kok tiba-tiba kuasa hukum Demokrat ramai-ramai masukkan data ke Kemenkumham yang jelas-jelas bukan lembaga peradilan. Inikan aneh,” jelas Pure.
Di sisi lain, Kemenkumham dalam perkara ini adalah masuk dalam pihak termohon. Karena itu, dia merasa aneh dengan kubu AHY yang menuduh pemerintah ikut terlibat dalam kisruh PD. “Sekarang pas sudah disahkan, kesannya mereka ingin mesra menggandeng Kemenkumham, makanya jangan buru-buru nuduh orang, nanti kan malu sendiri,” sindir Pure.
Pure melihat PD kubu AHY kalang kabut dan sengaja memainkan isu hukum ini digeser ke ranah politik untuk menekan pemerintah lewat Kemenkumham. “Kalau benar ini jelas memalukan. Kemenkumham sebagai pihak termohon itu lembaga negara, masa Partai Demokrat mau atur-atur Kemenkumham sih, saya kira Kemenkumham juga punya wibawa,” tuturnya.
Karena itu dirinya menyarankan agar Herzaky tidak asbun dan menyiyir. “Anda katanya politisi handal, mengemban tugas juru bicara lagi, kan malu kalau isi komentarnya tuduh sana sini, sumpah serapah,” tutupnya. yan yusuf
”Sebab lembaga peradilan itu kita semua sudah tahu, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Umum seperti Pengadilan Negeri, PTUN, PTTUN, Tipikor, MA, MK. Nah, kalau Kemenkumham kan bukan Lembaga Peradilan. Kok tiba-tiba kuasa hukum Demokrat ramai-ramai masukkan data ke Kemenkumham yang jelas-jelas bukan lembaga peradilan. Inikan aneh,” jelas Pure.
Di sisi lain, Kemenkumham dalam perkara ini adalah masuk dalam pihak termohon. Karena itu, dia merasa aneh dengan kubu AHY yang menuduh pemerintah ikut terlibat dalam kisruh PD. “Sekarang pas sudah disahkan, kesannya mereka ingin mesra menggandeng Kemenkumham, makanya jangan buru-buru nuduh orang, nanti kan malu sendiri,” sindir Pure.
Pure melihat PD kubu AHY kalang kabut dan sengaja memainkan isu hukum ini digeser ke ranah politik untuk menekan pemerintah lewat Kemenkumham. “Kalau benar ini jelas memalukan. Kemenkumham sebagai pihak termohon itu lembaga negara, masa Partai Demokrat mau atur-atur Kemenkumham sih, saya kira Kemenkumham juga punya wibawa,” tuturnya.
Karena itu dirinya menyarankan agar Herzaky tidak asbun dan menyiyir. “Anda katanya politisi handal, mengemban tugas juru bicara lagi, kan malu kalau isi komentarnya tuduh sana sini, sumpah serapah,” tutupnya. yan yusuf
(cip)
Lihat Juga :