Dukung Tapera, Buruh Minta PP Nomor 25 Tahun 2020 Diperbaiki

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:04 WIB
loading...
Dukung Tapera, Buruh...
Presiden KSPI Said Iqbal mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dinilai sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dinilai sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat. Dengan adanya program tersebut, kalangan buruh atau pekerja memilki kesempatan untuk mempunyai rumah.

“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih. Oleh karena itu, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar memiliki bisa memiliki rumah,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: PKS Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera)

Demi kemudahan akses terhadap kepemilikan rumah, KSPI meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Sebab, peraturan itu dibuat sebagai aturan pelaksanaan dari UU No 4 Tahun 2016.

Said mengatakan, perumahan program Tapera ini disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk. Dengan begitu, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri.

“Jadi program ini tidak akan memberatkan. Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan,” imbuh Said.

Begitu juga dengan aturan besaran simpanan. Di dalam PP Nomor 25 Tahun 2020, besarnya simpanan yang ditanggung buruh adalah 2,5% dan pengusaha 0,5%. KSPI meminta itu direvisi sehingga buruh cukup membayar 0,5% dan pengusaha membayar 2,5%.

Selain itu, KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oeh negara sehingga bunga angsuran menjadi 0%. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun agar harganya lebih murah.

KSPI juga meminta peserta Tapera adalah siapapun yang mendapatkan upah, tanpa harus ada batasan upah minimal. Dengan demikian, buruh yang menerima upah minimum sekali pun berhak ikut dalam program ini.

Adapun peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah atau yang baru pertamakali mengikuti rumah. Jadi tidak untuk renovasi rumah. Sedangkan untuk renovasi rumah, bisa menggunaka program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, KSPI meminta agar pogram ini diawasi dengan ketat. Karena menghimpun dana dari buruh, maka program ini harus diswasi oleh Badan Pengawas yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah. (Baca juga: Pakar UNICEF: Angka Kekurangan Gizi Anak Berisiko Meningkat Akibat COVID-19)

“Sekali lagi, prinsipnya kami setuju dengan program Tapera. Karena saat ini banyak buruh yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah. Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” terangnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
Prabowo Minta Dewan...
Prabowo Minta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Hapus Outsourcing
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
Buruh Gelar Aksi di...
Buruh Gelar Aksi di Depan DPR, Tuntut Kesejahteraan yang Lebih Baik
Aksi Humanis Polwan...
Aksi Humanis Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Bagikan Minum dan Roti saat May Day
Ratusan Buruh Cimahi...
Ratusan Buruh Cimahi Ramaikan May Day di Monas
Rekomendasi
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
Respons Kondisi Ekonomi...
Respons Kondisi Ekonomi RI Terkini, Luhut Sebut Wajar Melambat di Masa Transisi
Ahli Ungkap Kebohongan...
Ahli Ungkap Kebohongan Klaim Soal Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Bahlil Pilih Naikkan...
Bahlil Pilih Naikkan Kursi Partai ketimbang Targetkan Golkar Jadi Capres-Cawapres 2029
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved