Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
Saatnya Berantas Pinjol...
Pinjaman online ilegal kerap meresahkan nasabah. FOTO/DOK Sindonews
A A A
Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat kembali terungkap. Meski sudah dibentuk satgas khusus untuk memberantas praktik kotor tersebut, korban pinjol ilegal masih saja ditemukan, bahkan kian bermunculan.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungapkan, ada sekitar 3.515 pinjol ilegal yang sudah ditindak. Pihak Satgas mengklaim telah menghentikan kegiatan dan memblokir situs terkait.

Namun SWI tentu tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah pinjol ini. Untuk itu mereka meminta masyarakat terus mendorong warga yang terkena teror pinjol ilegal untuk melaporkannya kepada kepolisian.

Kasus pinjol ilegal kembali menjadi perhatian dalam sepekan terakhir. Ini terjadi setelah polisi menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di Jakarta Barat, Yogyakarta, dan Tangerang. Ratusan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

Di Tangerang, polisi menciduk 32 orang yang bekerja untuk sebuah perusahaan yang mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, yang 10 di antaranya ilegal. Sementara itu hanya tiga aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun di Yogyakarta, polisi meringkus 83 kolektor perusahaan pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi ilegal. Mirisnya dari perusahaan ini hanya satu aplikasi yang terdaftar di OJK. Sementara di Jakarta, polisi menggerebek 7 kantor perusahaan pinjol ilegal di berbagai wilayah. Yang terbanyak, polisi menangkap 56 karyawan kantor pinjol ilegal di daerah Jakarta Barat yang diduga mengoperasikan praktik pinjaman dengan bunga mencekik.

Rata-rata modus yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal ini adalah menawarkan pinjaman dana dengan proses cepat. Karyawan perusahaan tersebut ada yang bertugas menawarkan pinjaman, melakukan penagihan via telepon maupun pesan singkat hingga kolektor yang bertugas meneror nasabah.

Sebelum penggerebekan yang ramai pada pekan lalu, kisah jeratan pinjol ilegal sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Ini pula yang kemudian membuat OJK berinisiatif membentuk SWI yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian.

Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh pihak kepolisian patut mendapat apresiasi. Setidaknya langkah ini diharapkan memberikan persepsi bahwa pemerintah kini sedang perang melawan praktik pinjol ilegal yang tak jarang membuat nasabahnya depresi karena metode penagihannya yang kerap kasar, bahkan diberangi ancaman.

Akan tetapi pekerjaan rumah selanjutnya bagi otoritas terkait adalah bagaimana agar si pemilik modal perusahaan pinjol ilegal ini bisa turut dibekuk. Jadi, jangan sampai hanya karyawan di kantor saja yang dijerat hukum, tetapi bos-bosnya justru bebas berkeliaran, bahkan membuka praktik serupa dengan nama berbeda.

Mengenai upaya menindak tegas pelaku pinjol ilegal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pun turut angkat bicara. Dia bahkan dengan terang mendukukung langkah Polri menindak tegas praktik pinjol ilegal hingga ke akar-akarnya. Menurut Puan, penyelesaian hukum kepada pelaku pinjol ilegal jangan hanya kepada operatornya, tetapi juga pemilik usahanya.

Puan juga mengingatkan bahwa pemberantasan lintah darat online ini harus digencarkan hingga tidak ada lagi masyarakat yang data pribadinya disalahgunakan.

Mantan Menko PMK itu juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisasi penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital tersebut.

OJK selaku otoritas di bidang jasa keuangan sebenarnya telah melakukan sinergi dengan sejumlah lembaga pemerintah lain dalam upaya mencegah praktik pinjol ilegal. Misalnya saja dengan Kemenkominfo karena kementerian tersebut menjadi otoritas yang mengawasai lalu lintas penawaran pinjol melalui website, aplikasi, SMS, dan media lainnya.

Kemudjan kerja sama juga dilakukan dengan Kemenkop dan UKM. Ini karena banyak koperasi simpan pinjam (KSP) atau institusi berkedok koperasi yang diduga menjalankan kegiatan pinjaman online ilegal.

Selanjutnya sinergi juga dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) karena perusahaan pinjol mentransfer dana dan memanfaatkan payment gateway transaksinya sehingga perlu pembinaan dan penerapan prinsip know your costumer yang kuat. Adapun kerja sama dengan Polri karena pinjaman online ilegal ini adalah kejahatan berupa penipuan, pemerasan, pemalsuan, teror, intimidasi, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kini, dengan sejumlah perangkat hukum dan sinergi antarlembaga itu, harapannya tentu saja bisa memberantas praktik pinjol ilegal agar tak lagi meresahkan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga semestinya menyadari pentingnya mengakses institusi keuangan yang resmi dan berizin.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
KPK Sebar Surat Edaran...
KPK Sebar Surat Edaran Larangan Pegawai Main Judi Online dan Pinjol Ilegal
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Infografis
718.791 Vitamin Ilegal...
718.791 Vitamin Ilegal yang Beredar Online Diamankan BPOM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved