Jawab Cibiran Yusril, Demokrat: Cuci Muka Dulu Sebelum Bicara

Senin, 18 Oktober 2021 - 08:20 WIB
loading...
Jawab Cibiran Yusril,...
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Yusril Ihza Mahendra untuk aktif mencari tahu sebelum berbicara mengenai sesuatu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu. Hal ini sebagai upaya kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mementahkan gugatan Judicial Review yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra mewakili kubu Moeldoko.

"Kami itu ke Kemenkumham untuk menyerahkan berbagai bukti dan dokumen-dokumen yang menurut kami bisa membantu Kemenkumham mementahkan upaya manipulasi hukum yang dilakukan Yusril melalui uji materiil di MA," ujar Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Minggu (17/10/2021). Baca juga: Demokrat Sebut Yusril Ngeles Terus saat Ditantang Debat Face to Face

Dia meminta Yusril Ihza Mahendra untuk aktif mencari tahu sebelum berbicara mengenai sesuatu. "Mungkin karena Yusril sudah profesor, sampai lupa mencari tahu apa yang kami lakukan di Kemenkumham tapi sudah nafsu keburu komentar. Asal bunyi saja. Beginilah kalau memang membela yang bayar, bukan membela yang benar. Kalau bahasa anak jaman sekarang, cek dan ricek dulu," kata Herzaky.

Herzaky menjelaskan dalam Judicial Review AD/ART Partai Demokrat pihak termohonnya adalah Kemenkumham, bukan Partai Demokrat. Sehingga menurutnya dokumen-dokumen harus di Partai Demokrat ke Kemenkumham karena pihak Partai Demokrat tidak bisa langsung ke pengadilan.

"Sebaiknya Yusril cuci muka dulu sebelum bicara, daripada asal bunyi. Diresapi dulu, dipikirkan baik-baik, sebelum bicara. Malu sama usia dan gelarnya," pungkas Herzaky Mahendra Putra.

Sebagaimana diketahui sebelumnya advokat Yusril Ihza Mahendra tersenyum melihat upaya yang dilakukan Partai Demokrat menyerahkan dokumen ke Kemenkumham. "Apakah badan peradilan sekarang sudah pindah ke Kemenkumham. Padahal semua orang tahu uji materil itu diajukan ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

Yusril selaku kuasa hukum empat anggota Partai Demokrat yang dipecat dan mengajukan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung juga merasa heran pihak Demokrat menyerahkan surat pencabutan hak uji materil dari salah satu pemohon.

"Memangnya mereka pengacara pemohon yang mencabut kuasanya. Lazimnya pemberi kuasa mencabut surat kuasa kepada pengacara yang diberi kuasa dan pengacara itulah yang memberitahukan surat pencabutan tersebut ke pengadilan. Saya sendiri sebagai penerima kuasa belum menerima pencabutan kuasa itu. Rupanya surat pencabutan itu ada pada pengacara Partai Demokrat. Jangan-jangan ada Hitler yang nyuruh cabut surat kuasanya ya," tutur Yusril.

Yusril menilai pengacara dan petinggi Partai Demokrat seharusnya menyerahkan jawaban, alat bukti, dan keterangan ahli ke pengadilan (Mahkamah Agung). Baca juga: Disebut Berpikiran Seperti Adolf Hitler, Yusril Ihza Mahendra Terbahak-bahak

"AD Partai bisa saja diuji dengan UU Parpol dan UU HAM misalnya kalau partai itu menganut faham Nazi yang bertentangan dengan Pancasila. Struktur kepepimpinan partainya mencerminkan pola kediktatoran dan nepotisme yang bertentangan dengan demokrasi. AD partai seperti itu diuji saja ke MA agar dibatalkan. Tidak akan timbul kekacauan karena ia diuji di MA. Yang kacau justru yang membiarkannya," pungkas Yusril.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
4 Negara yang Dulu Mayoritas...
4 Negara yang Dulu Mayoritas Muslim Kini Jadi Minoritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved