Muhammadiyah Apresiasi Masjidil Haram Dibuka dengan Kapasitas Penuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait Covid-19 mulai 17 Oktober 2021 sebagai langkah terhadap penurunan signifikan kasus infeksi harian. Ini pun berdampak positif terhadap kapasitas salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar turut memberikan tanggapan atas dibukanya kembali Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
"Tentu hal tersebut patut untuk disyukuri. Sebab itu sebagai pertanda bahwa wabah pandemi Covid-19 sudah mulai reda dan umat Islam dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas jamaah yang lebih banyak," ujar Faozan dalam keterangan tertulisnya kepada MPI, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi sebagai pengelola “tanah dua masjid suci” yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram berkewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para tamu Allah, yakni untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah dari berbagai penjuru dunia.
Sehingga pembatasan jamaah umrah bagi yang berusia 18 tahun ke atas telah divaksinasi sebanyak dua kali dan lain-lain menjadi bagian dari ikhtiar guna mencegah gelombang baru wabah Covid-19. Terakhir ia meminta para jamaah baik yang melaksanakan salat maupun jamaah umrah untuk selalu tetap waspada mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Karena virus Corona belum hilang sepenuhnya, walau sedikit masih ada, maka para jamaah tetap harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah salat dan umrah," pesan Dosen FEB UHAMKA ini.
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar turut memberikan tanggapan atas dibukanya kembali Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.
"Tentu hal tersebut patut untuk disyukuri. Sebab itu sebagai pertanda bahwa wabah pandemi Covid-19 sudah mulai reda dan umat Islam dapat kembali melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas jamaah yang lebih banyak," ujar Faozan dalam keterangan tertulisnya kepada MPI, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi sebagai pengelola “tanah dua masjid suci” yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram berkewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para tamu Allah, yakni untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah dari berbagai penjuru dunia.
Sehingga pembatasan jamaah umrah bagi yang berusia 18 tahun ke atas telah divaksinasi sebanyak dua kali dan lain-lain menjadi bagian dari ikhtiar guna mencegah gelombang baru wabah Covid-19. Terakhir ia meminta para jamaah baik yang melaksanakan salat maupun jamaah umrah untuk selalu tetap waspada mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Karena virus Corona belum hilang sepenuhnya, walau sedikit masih ada, maka para jamaah tetap harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah salat dan umrah," pesan Dosen FEB UHAMKA ini.
(kri)