Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Mahfud MD: Efisien Waktu dan Biaya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:45 WIB
loading...
Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Mahfud MD: Efisien Waktu dan Biaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. “Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga,” cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).

Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. "Ada yg bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.



Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dari rapat itu, muncul empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.

"Tadi rapat di Istana menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).

Mahfud memaparkan, dari empat tanggal yang diwacanakan, pemerintah menilai 15 Mei 2024 menjadi tanggal yang paling rasional menggelar pemilu. Sebab, banyak proses yang lebih singkat pada 15 Mei 2024, mulai dari waktu sampai dengan anggaran.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober. Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya," ucapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)