Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei 2024, Mahfud MD: Efisien Waktu dan Biaya
Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:45 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki usulan yang berbeda mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 . Pemerintah mengusulkan pada 15 Mei, sedangkan KPU ingin dilaksanakan pada 21 Februari 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. “Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga,” cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).
Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. "Ada yg bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.
Baca juga: Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Batal Diputuskan
Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dari rapat itu, muncul empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. “Makanya kami usul hari H Pemilu yang efisien waktu dan biayanya tanpa melanggar agenda konstitusional. Itu sudah dengan simulasi yang ketat. KPU dan DPR bisa membuat usul juga,” cuit Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (17/10/2021).
Dia pun kemudian menanggapi adanya pertanyaan mengapa pemerintah baru mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. "Ada yg bilang, Kok Pemerintah baru ajukan usul jadwal Pemilu? Kok tidak dulu-dulu? Ya, iyalah. KPU yang berwenang menetapkan jadwal Pemilu kan baru meminta pendapat Pemerintah dan DPR sesuai ketentuan UU. Kalau belum diminta kita kok ngajukan duluan nanti dituding ada agenda terselubung," ujar Mahfud.
Baca juga: Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Batal Diputuskan
Sebelumnya, beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju telah menggelar rapat internal dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ihwal pembahasan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dari rapat itu, muncul empat tanggal yang dinilai ideal untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.
Lihat Juga :