Anggota DPD Usul Bentuk Pansus Pengawasan Dana Corona

Rabu, 22 April 2020 - 11:31 WIB
loading...
Anggota DPD Usul Bentuk Pansus Pengawasan Dana Corona
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan anggota DPD asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyikapi terbitnya sejumlah aturan terkait dana penanganan Covid-19.

Adapun kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah antara lain Perppu No 1 tahun 2020 tentang Keuangan Negara, Kepres No 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan, Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, Inpres 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang refocusing anggaran dan relokasi anggaran, PP 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah ini yang perlu kami awasi sebagaimana fungsi kami pengawasan dari pada Undang-undang APBN, sehingga kebijakan-kebijakan yang telah di terbitkan oleh Saudara Presiden kami akan awasi dengan baik," kata Abdul Rachman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Presiden terakhir menerbitkan Perpres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. ( )

Terkait Perppu No 1 Tahun 2020 yang belum dibahas bersama DPR tapi tetap dijalankan oleh pemerintah, kata dia, semestinya Perppu tersebut harus dibahas dulu bersama DPR untuk mendapatkan persetujuan apakah di terima atau ditolak, "Saya meminta dengan tegas kepada DPR untuk menolak Perppu No 1 Tahun 2020, jika dalam pembahasan nantinya tentang Perppu No 1 Tahun 2020 antara Pemerintah bersama DPR RI dan hasilnya diterima maka saya dan beberapa anggota DPD RI untuk mengusulkan Pansus Pengawasan Dana Covid-19," tuturnya.

Dia mengatakan tujuan dari pada pansus nantinya adalah di antaranya mengawasi agar penggunaan dana untuk Covid-19 benar-benar di peruntukkan untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan masalah ini, seperti alat Ventilator, APD, masker dan kebutuhan lainnya sehingga penanganan covid-19 ini dapat terwujud dengan baik.

Pansus juga mengawasi penggunaan dana bantuan sosial untuk masyarakat agar benar-benar tepat sasaran. "Sehingga masyarakat dapat teratasi dalam hal kebutuhan Pokoknya mereka selama pandemi Covid-19," ujarnya.

Abdul Rachman menambahkan, pansus juga mengawasi agar dana untuk penanganan dampak Covid-19 tidak tumpang tindih antara kementerian dengan kementerian lainnya sehingga dana tersebut benar-benar tepat sasaran ke masyarakat dan mempunnyai rasa keadilan yang sama.

"Dalam penggunaan dana tersebut kami sangat mengharapkan kepada pemerintah bahwasanya untuk bantuan seperti bantuan BLT dan kartu prakerja benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan proses pendataannya harus lebih baik lagi sehingga pembagiannya punya rasa keadilan terhadap masyarakat," tuturnya.

Dia juga berharap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat sebagai partai di luar pemerintah konsisten menolak perppu itu. " Semoga sikap PKS dan Demokrat dan PKS tetap menolak dan tidak berubah demi kepentingan bangsa dan negara," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)