Terungkap! Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:52 WIB
loading...
Terungkap! Kronologi...
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Jakarta. OTT ini digelar di dua lokasi pada Jumat 15 Oktober 2021, malam.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan enam orang di daerah Musi Banyuasin, diantaranya Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Baca juga: Jalan Hidup Alex Noerdin dan Dodi Reza: Bapaknya Ditahan Kejagung, Anaknya Ditangkap KPK

Kemudian, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, IF; Staf Ahli Bupati, BRZ; dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banyuasin, AF.

Sementara di Jakarta, tim mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dan seorang ajudannya. "Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Alex, sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

"Tim KPK telah mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel, dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta," tambahnya.

Awalnya, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan pemberian sejumlah uang yang disiapkan oleh Suhandy untuk Dodi Reza Alex Noerdin melalui Herman Mayori dan Eddi Umari.

Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari.

"Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," sambung Alex sambil memaparkan kronologi OTT.

Eddi Umari lalu menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Dodi Reza. Tim langsung bergerak dan mengamankan Herman Mayori di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik," ucap Alex.

Tim selanjutnya turut mengamankan Eddi Umari dan Suhady serta pihak terkait lainnya. Mereka kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian mengamankan DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," beber Alex.

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) Rp1,5 miliar," imbuhnya.

Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Alhasil, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu yakni, Dodi Reza Alex Noerdin; Herman Mayori; Eddi Umari; serta Suhandy. Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Terungkap Penyebab Ukraina...
Terungkap Penyebab Ukraina Tembak Jet Tempur F-16 Miliknya Sendiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved