Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Demokrat KLB: Kubu AHY Harus Minta Maaf

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:56 WIB
loading...
Tuding Moeldoko Bagi-bagi...
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mendesak kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mendesak kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada masyarakat. Pasalnya, kubu AHY telah menebar fitnah dan berita bohong dengan menyebut Moeldoko membagi-bagikan uang dan ponsel sebelum KLB di Deli Serdang.

Menurut dia, tuduhan itu diedarkan dalam rilis resmi kubu AHY pada Jumat, 15 Oktober 2021 dan sudah dipublikasikan secara terbuka melalui media-media nasional. "Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagikan uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," kata Rahmad, Sabtu (16/10/2021).

Rahmad menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Dia mengatakan, Moeldoko bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat. Baca juga: Kubu Moeldoko: Kami Diam di Persidangan karena Saksi AHY Tak Nyambung

"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Rahmad. Baca juga: Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji

Rahmad menyebutkan pihaknya minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.

"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," kata Rahmad.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved