Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Demokrat KLB: Kubu AHY Harus Minta Maaf

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:56 WIB
loading...
Tuding Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Demokrat KLB: Kubu AHY Harus Minta Maaf
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mendesak kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad mendesak kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada masyarakat. Pasalnya, kubu AHY telah menebar fitnah dan berita bohong dengan menyebut Moeldoko membagi-bagikan uang dan ponsel sebelum KLB di Deli Serdang.

Menurut dia, tuduhan itu diedarkan dalam rilis resmi kubu AHY pada Jumat, 15 Oktober 2021 dan sudah dipublikasikan secara terbuka melalui media-media nasional. "Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagikan uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," kata Rahmad, Sabtu (16/10/2021).

Rahmad menjelaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat. Dia mengatakan, Moeldoko bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Rahmad.

Rahmad menyebutkan pihaknya minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong.

"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," kata Rahmad.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)