Kemnaker Bahas Implementasi PP dan PKB Pascapenetapan UU Cipta Kerja

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi D.I.Yogyakarta Aria Nugrahadi menegaskan bahwa menurut data dari wajib lapor ketenagakerjaan triwulan II di Daerah Istimewa Yogyakarta, di DIY terdapat sebanyak 5.349 perusahaan, dari jumlah tersebut perusahaan yang memiliki PP sebanyak 1.182 dan yang memiliki PKB sebanyak 465 perusahaan.

Dari data tersebut dapat diketahui jumlah perusahaan yang memiliki PP dan PKB belum ada separuhnya. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan sarana hubungan industrial tersebut.

"Pembinaan pembinaan terus kami lakukan, adanya e-PP dan e-PKB juga mempermudah pencatatan dan pendaftaran. Untuk itu kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendukung dan meningkatkan jumlah perusahaan yang membuat PP maupun PKB di wilayah Yogyakarta," ujar Aria.

Dialog ini diselenggarakan juga untuk mendengarkan sekaligus memberikan rekomendasi konkret bagi dua sektor pekerjaan yang terdampak pandemi, di antaranya yakni pada sektor pariwisata dan pada sektor garmen di wilayah Yogyakarta. Acara dialog dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. CM
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)