Pengangkatan Dewan Pengarah BRIN Dinilai Telah Sesuai Kaidah

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 15:07 WIB
loading...
Pengangkatan Dewan Pengarah...
Penetapan dan pelantikan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Jokowi dinilai telah berpedoman hukum yang berlaku. Foto: BPMI Setpres/Kris
A A A
JAKARTA - Penetapan dan pelantikan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Jokowi dinilai telah berpedoman hukum yang berlaku. Hukum berlaku dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Keberadaan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 2021 tentang keanggotaan dewan pengarah BRIN telah mendasarkan kepada syarat sahnya suatu keputusan yang dibuat oleh badan/pejabat pemerintahan,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) Bayu Dwi Anggono, Jumat (15/10/2021).

Menurut Bayu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Pasal 9 menyebutkan setiap keputusan dan atau tindakan badan atau pejabat pemerintahan wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Mengenai peraturan perundang-undangan yang dimaksud meliputi: (i) peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan; dan (ii) peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan,” katanya.

Baca juga: Pelantikan Megawati sebagai Dewan Pengarah BRIN Dinilai Miliki Alasan Kuat

Dia menilai Keppres tentang keanggotaan dewan pengarah BRIN telah memenuhi ketentuan syarat sahnya suatu keputusan berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. “Oleh karena, pertama, dasar kewenangan Presiden menetapkan dewan pengarah BRIN sekaligus personel-personel yang ada di dalamnya adalah ketentuan Pasal 7 Perpres BRIN sebagai pelaksanaan dari Pasal 48 ayat (3) UU Sinas Iptek yang mendelegasikan pengaturan mengenai BRIN diatur lebih lanjut dengan Perpres," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Berita Terkini
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Infografis
3 Fakta 146 Negara telah...
3 Fakta 146 Negara telah Mengakui Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved