Pelantikan Megawati sebagai Dewan Pengarah BRIN Dinilai Miliki Alasan Kuat

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:11 WIB
loading...
Pelantikan Megawati...
Megawati Soekarnoputri telah dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimmy Z Usfunan menilai pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki dasar hukum. Menurut Jimmy yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana ini, pelantikan Megawati itu bukan praktik pertama kali dalam ketatanegaraan Indonesia.

Bahkan, kata dia, praktik seperti itu sudah lumrah terjadi seperti di beberapa lembaga negara. Dia pun kemudian memberikan contoh menteri ESDM sekaligus menjadi ketua harian Dewan Energi Nasional (DEN). Kemudian, Menko Polhukam merangkap sebagai ketua pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Selain itu juga salah satu anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) Ex Officio dari Kementerian Keuangan. Berdasarkan praktik penyelenggaraan negara, secara tugas dan fungsi kelembagaan pelaksanaan jabatan ex officio memang saling berkaitan. "Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasionai di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Hal ini menjelaskan keterkaitan antara tugas dan fungsi BPIP dan BRIN dalam menyelaraskan kebijakan dengan ideologi Pancasila," kata Jimmy, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Megawati Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Penentuan organisasi kelembagaan BRIN sebagai bentuk kewenangan Presiden, sesuai Pasal 48 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 menentukan ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden. Perihal struktur kelembagaan maupun mekanisme pengisian jabatan dewan pengarah sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

Ketentuan Pasal 6 Perpres 78/2021 tentang BRIN sebagai implementasi Pasal 5 huruf a UU Sisnas Iptek, yang menempatkan Pancasila sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta, invensi dan inovasi. "Karenanya pengangkatan Ketua Dewan Pengarah BPIP ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN, memiliki alasan yang kuat," ujar Jimmy.

Susunan dewan pengarah dari berbagai unsur dan latar keilmuan yang beragam, seperti Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, Prof Sudhamek, Prof Emil Salim, Prof Adi Utarini, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, Tri Mumpuni, Bambang Kesowo, dan Prof. I Gede Wenten. "Hal ini semakin menguatkan bahwa kebijakan Presiden untuk menghadirkan kebijakan pembangunan nasional berbasis riset dengan berpedoman pada Pancasila, menjadi semakin nyata," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Tersedia Ratusan Formasi...
Tersedia Ratusan Formasi dan Uang Saku, BRIN Buka Program Magang untuk Fresh Graduate
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved