Pelantikan Megawati sebagai Dewan Pengarah BRIN Dinilai Miliki Alasan Kuat

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:11 WIB
loading...
Pelantikan Megawati...
Megawati Soekarnoputri telah dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimmy Z Usfunan menilai pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki dasar hukum. Menurut Jimmy yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana ini, pelantikan Megawati itu bukan praktik pertama kali dalam ketatanegaraan Indonesia.

Bahkan, kata dia, praktik seperti itu sudah lumrah terjadi seperti di beberapa lembaga negara. Dia pun kemudian memberikan contoh menteri ESDM sekaligus menjadi ketua harian Dewan Energi Nasional (DEN). Kemudian, Menko Polhukam merangkap sebagai ketua pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Selain itu juga salah satu anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ) Ex Officio dari Kementerian Keuangan. Berdasarkan praktik penyelenggaraan negara, secara tugas dan fungsi kelembagaan pelaksanaan jabatan ex officio memang saling berkaitan. "Ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasionai di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Hal ini menjelaskan keterkaitan antara tugas dan fungsi BPIP dan BRIN dalam menyelaraskan kebijakan dengan ideologi Pancasila," kata Jimmy, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Megawati Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Penentuan organisasi kelembagaan BRIN sebagai bentuk kewenangan Presiden, sesuai Pasal 48 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 menentukan ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden. Perihal struktur kelembagaan maupun mekanisme pengisian jabatan dewan pengarah sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

Ketentuan Pasal 6 Perpres 78/2021 tentang BRIN sebagai implementasi Pasal 5 huruf a UU Sisnas Iptek, yang menempatkan Pancasila sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta, invensi dan inovasi. "Karenanya pengangkatan Ketua Dewan Pengarah BPIP ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN, memiliki alasan yang kuat," ujar Jimmy.

Susunan dewan pengarah dari berbagai unsur dan latar keilmuan yang beragam, seperti Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, Prof Sudhamek, Prof Emil Salim, Prof Adi Utarini, Prof Marsudi Wahyu Kisworo, Tri Mumpuni, Bambang Kesowo, dan Prof. I Gede Wenten. "Hal ini semakin menguatkan bahwa kebijakan Presiden untuk menghadirkan kebijakan pembangunan nasional berbasis riset dengan berpedoman pada Pancasila, menjadi semakin nyata," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved