Kader Nasdem Dijadwalkan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:54 WIB
loading...
Kader Nasdem Dijadwalkan...
Ketua DPD Nasdem Probolinggo Achmad Rifai alias Haji Rifai dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Nasdem Probolinggo Achmad Rifa'i alias Haji Rifa'i dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Haji Rifa'i bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) yang merupakan Bupati Probolinggo. "Hari ini (15/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Selain memanggil Rifa'i, tim penyidik KPK juga memanggil belasan saksi lainnya. Mereka adalah Alwi pihak swasta, dua orang PNS yaitu Suharto dan Torok Hariyanto, I Ketut Kariana seorang Notaris, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat Pajarakan

Lalu, Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Wahid Noor Azis, Kabid Bina Usaha Perikanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Saiful Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi.

Selanjutnya, Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemerintah Kabupaten Probolinggo Bambang Suprayitno, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemerintah Kabupaten Probolinggo Didik Tulus Prasetyo, Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo Suryana Nuring P, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo – Jatim Abdul Halim, Mahasiswa Hayu Kinanthi Sekar Maharani dan pihak swasta Nanik Melani.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Hal tersebut dilakukan usai tim penyidik melakukan pengembangan pada perkara sebelumnya yakni dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved