Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat Pajarakan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:10 WIB
loading...
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) terus diusut. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) terus diusut. Pengusutan tersebut dilakukan dengan mengorek keterangan saksi-saksi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat saksi pada hari ini. Empat saksi tersebut adalah Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto, seorang pensiunan Poedjiono, pihak swasta Astono Sutjahyo, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy Suryanto.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS dkk. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat saksi pada hari ini. Empat saksi tersebut adalah Camat Pajarakan Rachmad Hidayanto, seorang pensiunan Poedjiono, pihak swasta Astono Sutjahyo, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy Suryanto.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka PTS dkk. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Gratifikasi dan TPPU
KPK telah menetapkan Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Lihat Juga :