PB HMI Nilai 11 Nama Timsel KPU dan Bawaslu Penuhi Kualifikasi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
Ketua Umum PB HMI Romadhon JASN menilai bahwa 11 nama Timsel telah memenuhi kualifikasi dan layak ditunjuk sebagai Timsel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan tim seleksi (Timsel) komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 menuai resistensi. Pasalnya, penunjukan Timsel dinilai tidak terbuka dan lebih mengutamakan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021, ada 11 nama yang resmi ditunjuk sebagai Tim Seleksi (Timsel), yaitu Juri Ardiantoto, Candra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Gede Dewa Palguna, Abdul Gaffar, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. Baca juga: Ini Agenda Timsel KPU-Bawaslu Setelah Dibentuk Jokowi
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum PB HMI Romadhon JASN menilai bahwa 11 nama Timsel telah memenuhi kualifikasi dan layak ditunjuk sebagai Timsel karena punya track record, rekam jejak, dan reputasi serta pengalaman yang mumpuni terkait pemilu dan tantangannya ke depan.
"Ini sudah tepat, seharusnya kita mendukung dengan terpilihnya 11 Timsel ini, mereka punya track record dan pengalaman yang mumpuni, integritasnya juga terjaga," ujar Romadhon kepada wartawan di Jakarta Kamis, (14/10/2021).
Romadhon menjamin integritas dan kapabilitas Timsel yang ditunjuk Presiden tersebut sudah sesuai dan memenuhi kualifikasi. Selain itu, mereka juga tidak punya interest atau berafiliasi dengan kelompok tertentu sehingga dipastikan netralitas dan idependensinya terjamin, apalagi dalam keputusan Timsel bersifat kolektif kolegial tentu tidak ada yang mendominasi karena harus diputuskan bersama.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021, ada 11 nama yang resmi ditunjuk sebagai Tim Seleksi (Timsel), yaitu Juri Ardiantoto, Candra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Gede Dewa Palguna, Abdul Gaffar, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty. Baca juga: Ini Agenda Timsel KPU-Bawaslu Setelah Dibentuk Jokowi
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum PB HMI Romadhon JASN menilai bahwa 11 nama Timsel telah memenuhi kualifikasi dan layak ditunjuk sebagai Timsel karena punya track record, rekam jejak, dan reputasi serta pengalaman yang mumpuni terkait pemilu dan tantangannya ke depan.
"Ini sudah tepat, seharusnya kita mendukung dengan terpilihnya 11 Timsel ini, mereka punya track record dan pengalaman yang mumpuni, integritasnya juga terjaga," ujar Romadhon kepada wartawan di Jakarta Kamis, (14/10/2021).
Romadhon menjamin integritas dan kapabilitas Timsel yang ditunjuk Presiden tersebut sudah sesuai dan memenuhi kualifikasi. Selain itu, mereka juga tidak punya interest atau berafiliasi dengan kelompok tertentu sehingga dipastikan netralitas dan idependensinya terjamin, apalagi dalam keputusan Timsel bersifat kolektif kolegial tentu tidak ada yang mendominasi karena harus diputuskan bersama.
Lihat Juga :