Ini Agenda Timsel KPU-Bawaslu Setelah Dibentuk Jokowi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:22 WIB
loading...
Ini Agenda Timsel KPU-Bawaslu Setelah Dibentuk Jokowi
Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menyatakan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) periode 2022-2027 langsung tancap gas setelah dibentuk Presiden Jokowi. Di tengah kritik dari sejumlah elemen masyarakat, timsel bersiap untuk mulai melaksanakan tugas yang telah diamanahkan.

Ketua Timsel Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat perdana dengan 10 anggota timsel lain, pada Selasa (12/10/2021). Rapat menyepakati sejumlah agenda. "Menyusun jadwal dan rencana kerja timsel," kata Juri saat dihubungi, Rabu (13/10/2021) malam.



Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik ini pun membeberkan salah satu rencana kerja yang akan dilakukan oleh Timsel. "Pengumuman waktu pendaftaran calon dan lanjut pendaftaran calon," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menunjuk 11 orang untuk masuk ke dalam keanggotaan Timsel penyelenggara Pemilu periode 2022-2027. Selain Juri, 10 nama lain adalah Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua; Bahtiar sebagai Sekretaris; dan lalu para anggota yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1912 seconds (0.1#10.140)